Menteri Kelautan dan Perikanan Perintahkan Pagar Laut Dibongkar 2 x 24 Jam

Penulis: Anisa

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi
Pagar Laut (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten (antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.

Tenggat waktu itu diberikan sambil menunggu pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut dapat segera menyatakan diri.

Selama 2 x 24 jam itu, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung lancar.

“Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat dan terukur,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

Doni menyebut proses pembongkaran pagar laut di Tangerang akan mengajak TNI AL, instansi terkait, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran.

Hal itu agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang, serta tereksekusi dengan cepat dan tepat di lapangan.

“Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. KKP memastikan tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, Trenggono meminta agar pagar laut misterius itu jangan dibongkar dulu, agar memudahkan penyelidikan. Selama ini pihaknya baru melakukan penyegelan.

“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang menanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono, Minggu (19/1/2025).

Dia mendapat informasi bahwa TNI AL mulai mencabut pagar laut itu. Bagi Trenggono, pagar bambu itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar itu.

“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” imbuhnya.

BACA JUGA: DPR: Dalang Pagar Laut di Tangerang Harus Ganti Biaya Pembongkaran

Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.

“Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” ungkapnya.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.