Menteri Kelautan dan Perikanan Perintahkan Pagar Laut Dibongkar 2 x 24 Jam

Penulis: Anisa

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi
Pagar Laut (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten (antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.

Tenggat waktu itu diberikan sambil menunggu pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut dapat segera menyatakan diri.

Selama 2 x 24 jam itu, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung lancar.

“Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat dan terukur,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

Doni menyebut proses pembongkaran pagar laut di Tangerang akan mengajak TNI AL, instansi terkait, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran.

Hal itu agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang, serta tereksekusi dengan cepat dan tepat di lapangan.

“Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. KKP memastikan tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, Trenggono meminta agar pagar laut misterius itu jangan dibongkar dulu, agar memudahkan penyelidikan. Selama ini pihaknya baru melakukan penyegelan.

“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang menanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono, Minggu (19/1/2025).

Dia mendapat informasi bahwa TNI AL mulai mencabut pagar laut itu. Bagi Trenggono, pagar bambu itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar itu.

“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” imbuhnya.

BACA JUGA: DPR: Dalang Pagar Laut di Tangerang Harus Ganti Biaya Pembongkaran

Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.

“Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” ungkapnya.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.