BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menpora Dito Ariotedjo akan segera mengkonfirmasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal kabar bahwa perempuan anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tidak boleh memakai jilbab.
Ia menyebutkan sejak 2022 Paskibraka sepenuhnya di bawah pembinaan BPIP.
“Kami sedang meminta klarifikasi BPIP,” kata Dito kepadaa wartawan di Ibukota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilansir Rabu (14/8/2024).
Politikus Partai Golkar itu berharap kabar di media sosial soal larangan berjilbab sekadar kesalahan informasi. Kemarin, sebanyak 76 anggota Paskibraka telah dikukuhkan di IKN.
Mereka akan bertugas pada Upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). Berdasarkan foto yang beredar perempuan Paskibraka 2024 tidak ada yang berjilbab. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ketiadaan perempuan berjilbab itu disesalkan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra. Ia menyebutkan kembali seperti di era Orde Baru dimana ada pelarangan berjilbab bagi perempuan Paskibraka.
BACA JUGA: MUI Buka Suara Soal Larangan Paskibraka Pakai Jilbab!
Menurutnya, sejak 2016 telah dipikirkan betul penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka, misalnya dengan memanjangkan rok perempuan dan penggunaan legging.
Iwan mengatakan akibat tidak adanya perempuan Paskibraka yang berjilbab menyulut protes dari sejumlah provinsi, seperti dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Aceh dan Sulawesi Tengah.
(Kaje/Aak)