Menpora Minta BPIP Klarifikasi Soal Larangan Paskibraka Pakai Hijab

larangan hijab paskibraka-1
(Biro Pers Setpres)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menpora Dito Ariotedjo akan segera mengkonfirmasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal kabar bahwa perempuan anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tidak boleh memakai jilbab.

Ia menyebutkan sejak 2022 Paskibraka sepenuhnya di bawah pembinaan BPIP.

“Kami sedang meminta klarifikasi BPIP,” kata Dito kepadaa wartawan di Ibukota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilansir Rabu (14/8/2024).

Politikus Partai Golkar itu berharap kabar di media sosial soal larangan berjilbab sekadar kesalahan informasi. Kemarin, sebanyak 76 anggota Paskibraka telah dikukuhkan di IKN.

Mereka akan bertugas pada Upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). Berdasarkan foto yang beredar perempuan Paskibraka 2024 tidak ada yang berjilbab. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ketiadaan perempuan berjilbab itu disesalkan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra. Ia menyebutkan kembali seperti di era Orde Baru dimana ada pelarangan berjilbab bagi perempuan Paskibraka.

BACA JUGA: MUI Buka Suara Soal Larangan Paskibraka Pakai Jilbab!

Menurutnya, sejak 2016 telah dipikirkan betul penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka, misalnya dengan memanjangkan rok perempuan dan penggunaan legging.

Iwan mengatakan akibat tidak adanya perempuan Paskibraka yang berjilbab menyulut protes dari sejumlah provinsi, seperti dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Aceh dan Sulawesi Tengah.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Traveling yang aman
5 Tips Aman untuk Traveling yang Menyenangkan dan Berkesan
Manfaat hobi traveling
Kenali 7 Manfaat Hobi Traveling, Bikin Ketagihan!
Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang Terjebak Kisruh Larangan Jilbab Paskibraka IKN
tobrut
Gunakan Kata "Tobrut" di Media Sosial, Denda Rp 10 Juta dan Penjara Menanti
gempa megathrust
BMKG Peringatkan Potensi Gempa Megathrust di Indonesia, Selat Sunda dan Mentawai Berisiko Tsunami
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Biar Tak Monoton Cobain Ide Desain Lomba Sepeda Hias 17 Agustus

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

PT GMG Gunakan Sistem TransTRACK sebagai Monitoring Driver Dump Truck pada Aktivitas Pertambangan

5

Meme "Istana Garuda" di IKN Viral, "Oggy and The Cockroaches" Jadi Backsound!
Headline
Arak-arakan medali emas Olimpiade Paris 2024
Besok, Presiden Jokowi dan Atlet Olimpiade Paris Arak-arakan Medali Emas
larangan hijab paskibraka
MUI Buka Suara Soal Larangan Paskibraka Pakai Jilbab!
Kylian Mbappe
Mbappe Siap Jadi Starter Laga UEFA Super Cup 2024 Melawan Atalanta
Dolar Rupiah
Dolar AS Turun Rp15.720, Ramalan Bos BI Terbukti!