MenPAN-RB Klaim Penataan Tenaga Non-ASN Hindari PHK Massal

Penulis: distopia

PHK Massal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengklaim bahwa penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN,” kata Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Anas mengatakan Presiden Jokowi memberi arahan agar dicari jalan tengah dalam penanganan tenaga non-ASN.

Menurut dia, Kementerian PAN-RB mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi dan konsultasi.

“Mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Sehingga didesainlah empat prinsip dalam penanganan tenaga non-ASN,” ujarnya.

BACA JUGA: Kolinlamil Siapkan Kapal Perang KRI Banjarmasin Angkut Pemudik

Dia menjelaskan prinsip pertama adalah menghindari PHK massal; kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Menurut dia, kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

Azwar Anas mengatakan prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Dia menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan dan pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lain untuk para tenaga non-ASN,” katanya.

Menurut dia, prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku.

Penyelesaian tenaga non-ASN, kata Anas, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.

“Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah. Sudah kita susun prinsip-prinsipnya berdasarkan masukan pemangku kepentingan,” katanya.

Menurut dia, formulanya saat ini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum ditetapkan pemerintah.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PT Energi Poso dan PT SEI
DPRD Sulteng Desak Hentikan Aktivitas PT Energi Poso dan PT SEI 
Dul Jaelani
Dul Jaelani Kaget Lagu ‘Kirana’ Adalah Ciptaan Ahmad Dhani
Tissa Biani
Bandingkan Kecantikan Shafeea Ahmad dan Almira Yudhoyono, Tissa Biani Dirujak Netizen
bocah jatuh bus
Bocah Jatuh dari Bus Mabes AD hingga ke Tengah Tol, TNI AD Beri Penjelasan
kurir paket dianiaya
Nestapa Kurir Dianiaya Pembeli Paket di Madura, Dicekik hingga Uang Dirampas!
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

4

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 

5

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Headline
Pajak Olahraga Jakarta
Puluhan Jenis Olahraga di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Ini Daftarnya
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.