MenPAN-RB Klaim Penataan Tenaga Non-ASN Hindari PHK Massal

Penulis: distopia

PHK Massal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengklaim bahwa penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN,” kata Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Anas mengatakan Presiden Jokowi memberi arahan agar dicari jalan tengah dalam penanganan tenaga non-ASN.

Menurut dia, Kementerian PAN-RB mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi dan konsultasi.

“Mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Sehingga didesainlah empat prinsip dalam penanganan tenaga non-ASN,” ujarnya.

BACA JUGA: Kolinlamil Siapkan Kapal Perang KRI Banjarmasin Angkut Pemudik

Dia menjelaskan prinsip pertama adalah menghindari PHK massal; kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Menurut dia, kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

Azwar Anas mengatakan prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Dia menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan dan pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lain untuk para tenaga non-ASN,” katanya.

Menurut dia, prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku.

Penyelesaian tenaga non-ASN, kata Anas, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.

“Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah. Sudah kita susun prinsip-prinsipnya berdasarkan masukan pemangku kepentingan,” katanya.

Menurut dia, formulanya saat ini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum ditetapkan pemerintah.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tarif Listrik
CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?
Investasi Bandara Kertajati
Potensi Gak Jelas, Pemkab Majalengka Batalkan Investasi Rp150 M ke Bandara Kertajati
Pelecehan seksual Purwakarta
Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa
Maka cavalry duta sheila on 7
Maka Cavalry Duta Sheila On 7, Modifikasi Spesial!
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.