Menkominfo Perintahkan Sapu Bersih Judi Online

Penulis: usamah

TikTok Shop Punya Izin E-Commerce
Menkominfo Pastikan TikTok Shop Punya Izin E-Commerce (humas kementerian komunikasi)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sejak menjabat sebagai Menkominfo pada Juli lalu, judi online mendapat perhatian khusus dari Menteri Komunikasi Seperti diketahui pihaknya terus memblokir semua hal terkait judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi perintah kepada jajaran kementerian di bawah pimpinannya menyapu bersih judi online.

“Dalam waktu seminggu ke depan, men-take down dan menyapu bersih ruang digital dari judi online [judi slot],” tulis dia dalam unggahan Instagram.

Laporan Kominfo

Berdasarkan laporan Kementerian Kominfo melaporkan 176 rekening bank dan 938.106 konten judi online yang telah ditemukan.

“Sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resminya,Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA: Emang Bisa? Ada Usulan Penerapan Pajak Buat Judi Online

Periode Juli

Sementara itu, dari periode Juli hingga September 2023, ada 124.439 konten judi online yang diputus akses dan take down. Konten tersebut menyebar di sejumlah situs, platform sharing content dan media sosial.

Semuel juga menjelaskan Kominfo melakukan penanganan pada konten judi online yang masuk ke situs pemerintah. Dari 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan 9,052 situs pemerintah yang terdapat konten perjudian.

Dalam periode yang sama, pihak kementerian telah memerintah para pengelola situs pemerintah menghapus konten perjudian pada platform yang dikelolanya.

Aksi bersih-bersih

Sementara itu, aksi ‘bersih-bersih’ juga dilakukan pada kontak dan rekening terkait judi online. Terdapat 8.823 kontak dan rekening telah ditemukan selama 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023.

Pihak bank juga telah diminta untuk memblokir atau memasukkan pada blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat judi online selama bulan Agustus lalu.

“Kementerian Kominfo terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online secara tegas untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif,” ujarnya.

Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum

Kominfo juga melakukan kerja sama dengan Aparat Penegakan Hukum (APH). Ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum bagi para pelaku judi online.

“Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat.” pungkasnya.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit
Viral! Keluarga Pasien Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit Bikin Warganet Gaduh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.