JAKARTA,TM.ID: KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp 3,03 triliun. Penyidikannya telah dilakukan sejak 9 Oktober lalu.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mensinyalir transaksi belanja alat pelindung diri (APD) yang harus cepat di awal pandemi Covid-19 berujung pada dugaan pidana korupsi.
Budi menjelaskan, dugaan korupsi tersebut telah ia pelajari sebelum penunjukannya sebagai Menkes, dimana ada beberapa pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal pandemi Covid-19. Sehingga, banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda.
BACA JUGA : Kemenkes RI Kirim 7 Ton Bantuan Obat ke Palestina
“Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, yang penting adalah jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri,” Kata Menkes, melansir Antara, Sabtu (11/11/2023).
Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD ini, ia pun menyatakannya dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani perkara tersebut hingga tuntas.
(Usamah)