Menkes: Belum Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

Penulis: Anisa

kenaikan iuran BPJS Kesehatan
(Menkes)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.

“2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes Budi di Jakarta, Minggu (8/12/20240.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, belum bisa memastikan apakah iuran BPJS akan naik atau tetap pada Juli 2025.

Ali Ghufron mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan berbagai skenario seiring dengan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, sebut Ali, iuran BPJS Kesehatan bisa dievaluasi setiap dua tahun.

“Baca di Perpres 59, (bisa) dievaluasi, lalu nanti maksimal 30 Juni atau 1 Juli 2025, nah itu iurannya, tarifnya, dan manfaat tarifnya akan ditetapkan. Jadi saya tidak bilang harus naik atau apa, bukan,” kata Ali

Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan Tahun 2024, biaya manfaat yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan pada 2024 diproyeksi mencapai Rp 176,8 triliun.

Jumlah tersebut lebih besar dari besaran penerimaan iuran yang diproyeksi sebesar Rp 157,8 triliun. Dari jumlah itu, berarti selisih biaya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai hampir Rp 20 triliun pada tahun ini.

Sementara pada 2023, besaran beban manfaat mencapai Rp 158,8 triliun, dan penerimaan iuran sebesar Rp 149,61 triliun. Namun, Ali Ghufron memastikan aset neto atau aset bersih masih sehat.

Ia memastikan BPJS Kesehatan lancar membayar iuran ke rumah sakit (RS) dan puskesmas pada 2025. Adapun aset neto BPJS Kesehatan saat ini sekitar Rp 50 triliun.

“Maka tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit. Jangan sampai pelayanan sulit atau apa, tiga hari belum terkendali pasien suruh pulang segala macam karena enggak dibayar, kami bayar,” kata Ali.

BACA JUGA: Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cek Jangan Panik!

Ali juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan BPJS Kesehatan untuk mengurangi rujukan.

“Atau untuk memulangkan (pasien) sebelum terkendali pasiennya dalam tiga hari,” tutur Ali.

Untuk menekan defisit, Ali mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah membuat berbagai skenario, salah satunya menaikkan iuran pada Juli 2025.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
agam juliana marins
Agam Relawan Evakuasi Jenazah Juliana Marins, Diberi Mahkota oleh Netizen tanpa Pamrih!
korban longsor garut
Daftar Nama 4 Korban Tewas yang Tertimbun Longsor Cisewu Garut
pemakzulan gibran (2)
Muzani Tak Tahu Lanjutan dari Surat Pemakzulan Gibran
peredaran Narkoba bekasi
Polda Metro Jaya: Bekasi Jadi Pusat Peredaran Narkoba Terbesar
kdrt damkar sahroni
Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.