Menhub Persiapkan UU Khusus Ojek Online

aturan ojek online
(lifepal)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana membuat aturan khusus untuk pengemudi ojek online (ojol).

Hal ini agar keberadaan profesi ojol diakui banyak pihak. Rencana perumusan UU ini juga mengakomodir tuntutan para driver ojol yang melakukan unjuk rasa, Kamis kemarin.

“Itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para Ojol,” ujar Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Jumat (30/8/2024).

Budi menyebut, aturan tersebut juga untuk memberikan kesejahteraan para driver ojol. Sebab, jutaan orang telah mengadu nasib menjadi driver ojol.

“Bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas yang kami apresiasi pada minggu lalu, dan banyak upaya-upaya daripada operator untuk menggunakan EV,” ucap dia.

Dia menuturkan, sebenarnya aturan keberadaan ojol telah ada lewat Keputusan Menteri. Hanya saja, tampaknya aturan itu belum kuat untuk mengakui keberadaan ojol.

Dalam memuluskan rencana pembuatan UU ojol ini, Menhub bakal mengevaluasi dengan DPR.

“Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di Ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka,” ucap dia.

BACA JUGA: Driver Ojol di Jogja Protes: BBM Naik Dua Kali Lipat ,Tapi Tarif Tetap

Diketahui, ratusan pengemudi ojek online atau ojol menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.