Mengupas Sistem Pemasyarakatan Jawa Barat, Rutan Kelas 1 Bandung Terbesar di Indonesia

Penulis: hafidah

Kapasitas Lapas di Bandung
(dok.istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung memegang rekor sebagai penjara dengan kapasitas lapas terbesar di Indonesia, mampu menampung hingga 2.160 orang. Namun, Rutan Kelas I Bandung bukanlah satu-satunya fasilitas pemasyarakatan di Jawa Barat.

Artikel ini akan memberikan gambaran umum tentang sistem lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan klasifikasi lapas di Indonesia.

Rutan Kelas I Bandung: Kapasitas Maksimal

Dengan kapasitas 2.160 orang, Rutan Kelas I Bandung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Jumlah penghuni yang tinggi ini memerlukan strategi khusus untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Fasilitas Pemasyarakatan di Jawa Barat

Selain Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat juga memiliki beberapa lembaga pemasyarakatan lainnya, termasuk:

  • Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung: Dengan kapasitas 793 orang, lapas ini khusus menangani kasus-kasus narkotika.
  • Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung: Lapas ini dirancang khusus untuk menampung warga binaan perempuan dengan kapasitas 325 orang.

Klasifikasi Lapas di Indonesia

Sistem pemasyarakatan di Indonesia mengklasifikasikan lapas berdasarkan kapasitas, lokasi, dan jenis kegiatan kerja. Klasifikasi ini bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Berikut adalah jenis-jenis lapas di Indonesia:

  • Lapas Kelas I: Biasanya memiliki kapasitas besar dan menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan tinggi.
  • Lapas Kelas IIA: Memiliki kapasitas sedang dan menangani berbagai jenis kasus.
  • Lapas Kelas IIB: Memiliki kapasitas lebih kecil daripada Kelas IIA.
  • Lapas Kelas III: Memiliki kapasitas terkecil dan biasanya menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan rendah.

BACA JUGA : WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Fungsi Lapas dan Pengawasan

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk menjalani hukuman pidana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. Lapas berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Rutan Kelas I Bandung sebagai penjara terbesar di Indonesia, bersama dengan lapas-lapas lainnya di Jawa Barat, menunjukkan kompleksitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Klasifikasi lapas yang terstruktur bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sore: Istri Dari Masa Depan - Kisah Cinta Melintasi Waktu yang Siap Menyentuh Hati
Sore: Istri Dari Masa Depan - Kisah Cinta Melintasi Waktu yang Siap Menyentuh Hati
Z-Corner - Dok Diskominfo Kab Bandung
Resmikan Z-Corner, Bupati Bandung Kang DS: Pendayagunaan Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Pencarian korban tenggelam di Pantai Sayang Heulang Garut
Warga Kabupaten Bandung Hilang Ditelan Ganasnya Ombak Pantai Sayang Heulang Garut
Pacu Jalur
Mengenal Sosok Dika, Bocah Viral Pacu Jalur yang Tembus ke Paris Hingga Milan
Tembang SUnda Cigawiran - YouTube DREAMSEA Manuscript
Cigawiran, Warisan Tembang Sunda yang Sarat Nilai Islam
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.