Mengupas Sistem Pemasyarakatan Jawa Barat, Rutan Kelas 1 Bandung Terbesar di Indonesia

Penulis: hafidah

Kapasitas Lapas di Bandung
(dok.istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung memegang rekor sebagai penjara dengan kapasitas lapas terbesar di Indonesia, mampu menampung hingga 2.160 orang. Namun, Rutan Kelas I Bandung bukanlah satu-satunya fasilitas pemasyarakatan di Jawa Barat.

Artikel ini akan memberikan gambaran umum tentang sistem lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan klasifikasi lapas di Indonesia.

Rutan Kelas I Bandung: Kapasitas Maksimal

Dengan kapasitas 2.160 orang, Rutan Kelas I Bandung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Jumlah penghuni yang tinggi ini memerlukan strategi khusus untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Fasilitas Pemasyarakatan di Jawa Barat

Selain Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat juga memiliki beberapa lembaga pemasyarakatan lainnya, termasuk:

  • Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung: Dengan kapasitas 793 orang, lapas ini khusus menangani kasus-kasus narkotika.
  • Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung: Lapas ini dirancang khusus untuk menampung warga binaan perempuan dengan kapasitas 325 orang.

Klasifikasi Lapas di Indonesia

Sistem pemasyarakatan di Indonesia mengklasifikasikan lapas berdasarkan kapasitas, lokasi, dan jenis kegiatan kerja. Klasifikasi ini bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Berikut adalah jenis-jenis lapas di Indonesia:

  • Lapas Kelas I: Biasanya memiliki kapasitas besar dan menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan tinggi.
  • Lapas Kelas IIA: Memiliki kapasitas sedang dan menangani berbagai jenis kasus.
  • Lapas Kelas IIB: Memiliki kapasitas lebih kecil daripada Kelas IIA.
  • Lapas Kelas III: Memiliki kapasitas terkecil dan biasanya menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan rendah.

BACA JUGA : WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Fungsi Lapas dan Pengawasan

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk menjalani hukuman pidana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. Lapas berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Rutan Kelas I Bandung sebagai penjara terbesar di Indonesia, bersama dengan lapas-lapas lainnya di Jawa Barat, menunjukkan kompleksitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Klasifikasi lapas yang terstruktur bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Tinjau UPTD Ketenagakerjaan Bogor, Sinkronkan Program 2025
polemik ukuran celana
Gaduh Ukuran Celana Laki-laki, Istana Bela Menkes!
supernatural dari ariana grande
Makna Lagu Supernatural - Ariana Grande
visceral fat-2
Berapa Visceral Fat yang Normal Dalam Tubuh?
jokowi psi (4)
Peluang Jadi Caketum PSI, Golkar Masih Buka Pintu untuk Jokowi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.