Mengupas Sistem Pemasyarakatan Jawa Barat, Rutan Kelas 1 Bandung Terbesar di Indonesia

Kapasitas Lapas di Bandung
(dok.istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung memegang rekor sebagai penjara dengan kapasitas lapas terbesar di Indonesia, mampu menampung hingga 2.160 orang. Namun, Rutan Kelas I Bandung bukanlah satu-satunya fasilitas pemasyarakatan di Jawa Barat.

Artikel ini akan memberikan gambaran umum tentang sistem lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan klasifikasi lapas di Indonesia.

Rutan Kelas I Bandung: Kapasitas Maksimal

Dengan kapasitas 2.160 orang, Rutan Kelas I Bandung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Jumlah penghuni yang tinggi ini memerlukan strategi khusus untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Fasilitas Pemasyarakatan di Jawa Barat

Selain Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat juga memiliki beberapa lembaga pemasyarakatan lainnya, termasuk:

  • Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung: Dengan kapasitas 793 orang, lapas ini khusus menangani kasus-kasus narkotika.
  • Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung: Lapas ini dirancang khusus untuk menampung warga binaan perempuan dengan kapasitas 325 orang.

Klasifikasi Lapas di Indonesia

Sistem pemasyarakatan di Indonesia mengklasifikasikan lapas berdasarkan kapasitas, lokasi, dan jenis kegiatan kerja. Klasifikasi ini bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Berikut adalah jenis-jenis lapas di Indonesia:

  • Lapas Kelas I: Biasanya memiliki kapasitas besar dan menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan tinggi.
  • Lapas Kelas IIA: Memiliki kapasitas sedang dan menangani berbagai jenis kasus.
  • Lapas Kelas IIB: Memiliki kapasitas lebih kecil daripada Kelas IIA.
  • Lapas Kelas III: Memiliki kapasitas terkecil dan biasanya menangani kasus-kasus dengan tingkat keamanan rendah.

BACA JUGA : WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Fungsi Lapas dan Pengawasan

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk menjalani hukuman pidana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. Lapas berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Rutan Kelas I Bandung sebagai penjara terbesar di Indonesia, bersama dengan lapas-lapas lainnya di Jawa Barat, menunjukkan kompleksitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Klasifikasi lapas yang terstruktur bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pesta kembang api gratis
Spot Nonton Pesta Kembang Api Gratis di Bandung 2024, Cek!
Kartel Narkoba
El Menchito, Pemimpin Kartel Jalisco, Divonis Tuduhan Perdagangan Narkoba dan Kekerasan
pesta kembang api gratis2
Rekomendasi Lokasi Nonton Pesta Kembang Api di Jakarta Saat Tahun Baru!
Loh Kok Tum Band
Loh Kok Tum Band: Ello dan Musisi Lain Siap Ramaikan 10 Kota di Indonesia!
Pasal Narkoba
Terancam hukuman Mati, Ini Pasal Kasus Narkoba
Berita Lainnya

1

Karyawan dan Dosen Universitas Bandung Tak Menerima Gaji Selama 7 Bulan Hingga Saat Ini

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Pengurus Pusat Ikatan Alumni ISBI Bandung Resmi Lantik Pj Ketua Kabupaten Bandung Barat
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Lontaran Abu Vulkanik 1,5 Km dari Puncak
Rumah dan Gudang Kayu di Koja Hangus Terbakar
Rumah dan Gudang Kayu Hangus Terbakar di Koja Jakarta
Elena Rybakina Bawa Kazakhstan Raih Kemenangan Penting
Elena Rybakina Bawa Kazakhstan Raih Kemenangan Penting
Arsenal Susah Payah Jinakkan Ipswich
Amankan Tiga Poin, Arsenal Susah Payah Jinakkan Ipswich

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.