BANDUNG, TM.ID: Gaya hidup mewah penipu pre order (PO) Iphone viral yang dinamai ‘si kembar’, yakni Rihana dan Rihani sempat dicurigai oleh Ketua RT tempat tinggalnya dulu.
Si kembar sempat menetapdi Jalan Ara II RT 04/12, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lalu mereka pindah ke perumahan elit di kawasan Tangerang Selatan.
Alamat pertama Rihana dan Rihani dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tersemat tempat tinggal tersebut, walaupun mereka telah pindah sekitar 10 tahun lalu.
BACA JUGA: Viral! “Bullying” Siswa SMP Diikat Temannya Dipohon Hingga Disiram Air Got
“Pindahnya sudah lama, kalau gak salah sudah ada dari 10 tahun yang lalu,” kata Fita, ketua RT setempat di lokasi, Rabu (7/6/2023).
Diketahui kedua penipu PO iPhone viral ini menempati rumah kontrakan. Namun, kontrakan tersebut telah dibeli orang lain.
“Sekarang mah sudah berubah, nomornya juga sudah berubah. Kontrakannya juga sudah dibeli sama orang,” beber Fita.
Fita juga mengaku, baru mengetahui tentang berita penipuan PO iPhone si kembar yang menyeret nama RIhana dan Rihani.
Rihana dan Rihani telah membuat merugi korbannya, hingga ditaksir mencapai Rp 35 miliar. Keduanya, kata Fita, terlihat baik dan tentram selama menjadi warga di lingkungan sekitarnya.
Akan tetapi, Fita merasa janggal melihat gaya hidup mewah mereka, yang dinilainya tak sesuai kemampuannya.
“Memang gitu sih dari dulu juga maaf ya, tapi gaya hidupnya tinggi gitu,” ungkap Fita.
“Gak sesuai sama kemampuan lah gitu pokoknya,” timpalnya lagi.
Kasus Penipuan Si Kembar Terbongkar
Kepolisian mengungkap kasus penipuan Rihana dan RIhani, yang belakangan viral karena ada korban yang merasa tertipu dengan iklan PO iPhone si kembar di media sosial. Kerugian korban dari kasus PO iPhone si kembar fiktif ini mencapai Rp 31 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan, banyak yang tergiur dari PO iPhone si Kembar dengan tawaran harga yang miring.
“Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya,” kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Yossi melanjutkan, penawaran itu sehingga membuat tertarik korban untuk mengikuti PO tersebut. Alih-alih barang itu nyata, tetapi faktanya hanya modus penipuan si kembar.
“Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya,” ujar dia.
Bentuk penindakan tegas dari aparat hukum, Rihana dan Rihani dijemput paksa oleh Polres Jakarta Selatan. Yossi menyebut, keduanya telah mangkir dua kali dari pemeriksaan sebagai saksi.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan,” kata Yossi.
Yossi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Rihana Rihani.
“Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi,” ujarnya melansir TribunJakarta, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA: Cerita Siti Pelaku Poliandri Ungkap Kuat di Ranjang Layani 2 Suami
(Saepul/Dist)