Mengetahui Hal Larangan dan Diperbolehkan saat Hari Raya Nyepi di Bali

nyepi bali
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3/2024) ini akan membawa sejumlah ketenangan masyarakat Bali.

Selain festival ogoh-ogoh yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan di Bali, Nyepi tahun ini juga bersamaan dengan hari pertama Ramadhan 1445 Hijriyah yang dijalani warga Muhammadiyah.

Aturan Wajib pada Perayaan Nyepi di Bali

Melansir Bimas Hindu, Banyak aturan yang wajib dipatuhi saat peringatan ini. Tujuannya agar dapat terlaksana sesuai makna dan tujuannya dengan baik. Berikut beberapa pantangan yang harus dihindari:

BACA JUGA: Bimas Hindu, Jadikan Hari Raya Nyepi dan Ramadhan Momentum Kesejahteraan

  1. Amati Geni (Dilarang Menyalakan Api atau Lampu) Masyarakat Bali dilarang menyalakan api, petasan, lampu penerangan, atau sumber cahaya lainnya yang dapat mengganggu kesucian pelaksanaan Nyepi. Semua lampu di rumah dan bangunan harus dimatikan.
  2. Amati Karya (Dilarang Bekerja) Seluruh masyarakat Bali dilarang bekerja baik secara luring maupun daring. Hari Raya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
  3. Amati Lelungan (Dilarang Bepergian ke Luar Rumah) Masyarakat dilarang bepergian ke luar rumah, termasuk area umum dan jalan raya. Pecalang dan Hansip turut melakukan pengamanan pada Hari Raya Nyepi.
  4. Amati Lelanguan (Dilarang Menonton Hiburan atau Bersenang-senang) Dilarang menonton hiburan dan bersenang-senang. Lembaga penyiaran, penyedia jasa seluler, dan tempat hiburan dilarang beroperasi atau mendistribusikan siaran selama Nyepi.

Selain pantangan umum, terdapat aturan khusus berdasarkan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946:

  • Penyedia Jasa Transportasi: Transportasi darat, laut, dan udara tidak diperkenankan beroperasi selama Hari Suci Nyepi, mulai dari Senin pukul 06.00 Wita hingga Selasa pukul 06.00 Wita.
  • Umat Islam: Umat Islam dapat melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat tanpa pengeras suara dan cahaya terbatas. Umat lain diharapkan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Kegiatan yang Boleh Dilakukan

Meskipun terdapat banyak pantangan, Hari Raya Nyepi memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan bermakna:

  1. Meditasi: Manfaatkan kesunyian dan keheningan Nyepi untuk melakukan meditasi. Suasana yang mendukung tanpa adanya distraksi luar akan meningkatkan fokus dalam melaksanakan meditasi.
  2. Perenungan dan Evaluasi Diri: Jauhkan diri dari pengaruh luar, gunakan momen Nyepi untuk merenung dan mengevaluasi diri. Pertimbangkan aspek-aspek kehidupan, terutama kerohanian dan hubungan dengan sang pencipta.
  3. Bercengkrama dengan Keluarga: Manfaatkan hari ini untuk berkumpul dan berbincang-bincang dengan keluarga atau teman dekat. Hubungan yang baik dengan orang terdekat sangat penting untuk keharmonisan hidup.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.