Mengenal Pantai Krakal, Kawasan Lindung yang Bakal Dijadikan Beach Club Oleh Raffi Ahmad

Pantai Krakal
(Google Maps: Kristian Muladi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pantai Krakal terletak di Ngestirejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, telah menjadi pusat perbincangan baru-baru ini. Hal ini karena rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad. Pantai satu ini terkenal sebagai destinasi wisata yang menawarkan daya tarik alam yang beragam.

Pasir putih, batu karang, dan ombak menjadi daya tarik utama. Namun, keindahan alam ini juga melibatkan tanggung jawab untuk melestarikannya. Terdapat batu-batu kecil yang tersebar yang terkenal sebagai “krakal” atau “kerakal.”Larangan yang terdapat di pantai ini pengambilan batu dan pasir putih untuk menjaga keindahan alamnya.

Hubungan Pantai Lainnya dan Kegiatan

Gugusan alam pantai saling terhubung, dan Pegunungan karst di sekitar Pantai Krakal membatasi pantai ini dengan pantai selatan lainnya seperti Sarangan dan Betuweng. Bibir pantai yang luas memungkinkan berbagai aktivitas, termasuk bermain layang-layang, sepak bola, dan menikmati keindahan sunrise dan sunset. Pantai ini juga menawarkan tempat makan dengan hidangan seafood yang lezat.

Harga Tiket dan Rute Perjalanan

Untuk menikmati keindahan Pantai Krakal, pengunjung perlu membayar tiket masuk sebesar Rp10.000. Selain itu, biaya parkir kendaraan seperti sepeda motor dan mobil juga dikenakan. Perjalanan dari pusat kota Yogyakarta memerlukan waktu sekitar 2 jam atau sekitar 65 kilometer.

BACA JUGA: Havana Hills, Destinasi Wisata Instagramable Hits di Semarang

Rencana Kontroversi Raffi Ahmad

Pada Desember 2023, Raffi Ahmad mengumumkan rencananya untuk membangun resort dan beach club di kawasan pantai Gunung Kidul, dengan nama “Bekizart Beach Club.” Rencana ini tidak hanya mencakup beach club tetapi juga pembangunan 300 unit vila.

Sayangnya, rencana pembangunan ini menuai kontroversi karena lahan seluas 10 hektar yang Raffi Ahmad pilih masuk ke dalam Kawasan Bentangan Alam Karst Gunungsewu, yang dilindungi oleh UNESCO. Kawasan ini masuk dalam Global Geopark Network dan seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai objek wisata.

Menanggapi kontroversi tersebut, Raffi Ahmad mengklaim bahwa ia tidak mengetahui status lahan yang dia pilih. Dia baru mengetahuinya melalui pemberitaan media massa.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva