Mengenal Fahri Hamzah Waketum Partai Gelora

wakil ketua partai
Tangkapan Layar (instagram; @fahrihamzah)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Fahri Hamzah adalah seorang Wakil Ketua Partai Gelora. Dia politkus dari  Nusa Tenggara Barat dan pernah menjabat jadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014–2019.

Fahri Hamzah pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi di tahun 1992. Setelah sebelumnya pernah berkuliah di Universitas Mataran Fakultas Pertanian pada tahun 1990-1992.

Sejak di bangku perkuliahan, dia sudah aktif dalam berkegiatan. Ketua departemen penelitian dan pengembangan di Senah Mahasiswa Universitas tahun 1996-1997. Dan menjadi ketua umum forum studi islam di fakultas Ekonomi.

BACA JUGA:  Kiky Saputri Sentil Soal Oposisi, Fahri Hamzah Buka Suara!

Membubarkan KPK

Fahri Hamzah pernah mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 3 Oktober 2011 silam.

Dia menilai kalau DPR RI sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi, dan menganggap KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik.

Burhanuddin selaku pengamat politik menganggap kalau usulan tersebut sebuah blunder. Pendapat Fahri Hamzah di dukung oleh elit PKS dan fraksi PKS di DPR menolak memberikan sanksi, menganggap opini tersebut sebagai bagian dari “kebebasan berekspresi.

Selain itu, Salim Segaf Al Jufri menilai Fahri tidak memenuhi amanah dari Ketua Majelis Syuro, untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu

Sehingga di tanggal 4 April 2016, Fahri dipecat oleh PKS. Namun Fahri menilai kalau dirinya tidak membuat kesalahan fatal, yang membuat nama partainya tercemar.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Screenshot_20250126_114833_Chrome
Piala Asia U17 2025, 2 Gelandang dan Kiper Persib Dipanggil PSSI
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.