Mengenal dan Cara Membuat IKD, Kartu Kependudukan Pengganti KTP

Penulis: Anisa

IKD
(YouTube Dukcapil DKI Jakarta)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengguncang dunia dengan mengumumkan rencana besar penggantian e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pengumuman ini, terdapat dalam akun Instagram resmi, mereka menyebutkan bahwa IKD dapat menggantikan 50 juta e-KTP fisik hingga akhir tahun 2023. Meskipun penjelasan rinci masih ditunggu, Kominfo memastikan bahwa IKD sudah mulai berlaku.

Keunggulan Daripada e-KTP

IKD atau KTP Digital memiliki beberapa keunggulan signifikan daripada e-KTP konvensional. Beberapa keunggulan tersebut antara lain:

  • Proses pembuatan IKD lebih efisien dan dapat menghemat biaya produksi.
  • Pembuatan IKD lebih cepat daripada e-KTP tradisional.
  • IKD terancang untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam penggunaan sehari-hari.

Perbedaan Antara Keduanya

Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah perbandingan antara keduanya:

e-KTP:

  • Bentuk fisik yang dapat kita pegang.
  • Terbit oleh Dinas Dukcapil.
  • Mudah disimpan di dalam dompet.
  • Tidak memerlukan koneksi internet.
  • Beberapa kasus masih membutuhkan fotokopi.

IKD :

  • Berupa foto e-KTP dan kode QR.
  • Diakses melalui smartphone.
  • Memerlukan koneksi internet dan beberapa langkah verifikasi.
  • Fotokopi tidak lagi perlu di masa depan.

BACA JUGA: Warga Kota Bandung Didorong Disdukcapil Kota Bandung Punya IKD

Cara Membuat IKD

Bagi yang tertarik untuk membuatnya, berikut adalah langkah-langkahnya:

Syarat-syarat:

  • Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar).
  • Telah memiliki KTP-el fisik atau telah melakukan perekaman.

Cara membuat:

  • Datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel berakses internet.
  • Sampaikan keperluan mendaftar kepada petugas.
  • Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Playstore atau App Store.
  • Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi tersebut.
  • Klik tombol “Daftar” dan isi NIK, alamat surat elektronik (email), dan nomor handphone, lalu klik “Verifikasi Data”.
  • Pilih tombol “Ambil Foto” untuk selfie Face Recognition.
  • Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pemindaian QR Code.
  • Buka email yang kamu isi pada waktu pendaftaran dan aktifkan melalui tautan.
  • Setelah aktivasi, masukkan Kode Aktivasi 6 digit yang ada di email dan captcha.
  • Klik tombol “Aktifkan”, lalu klik tombol “Ya” dan “Tutup”.
  • Masuk ke Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” dan klik “Cek Status”, lanjut klik “Masuk” dengan memasukkan PIN (Kode Aktivasi 6 digit di email).
  • IKD berhasil aktivasi dengan menampilkan Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Ubah PIN, dll.
  • Lakukan Ubah PIN dengan memasukkan PIN lama (Kode Aktivasi 6 digit di email) dan PIN baru, lalu klik Ya.
  • Untuk keluar dari aplikasi, klik tombol kunci di pojok kanan bawah.

Meskipun rencana ini memicu kebingungan di kalangan warganet, Kominfo memberikan komitmen untuk terus memberikan informasi lebih lanjut terkait perubahan ini.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Permintaan Global Tinggi Pengaruhi Naiknya Harga Tembaga pada Periode Mei
Permintaan Global Tinggi, Harga Tembaga Naik pada Periode Mei
polemik barak militer
Polemik Barak Militer KDM, Khofifah Tak Setuju Sebutan 'Anak Nakal'
kpk harun masiku
Harun Masiku 'Licin' Bak Belut saat KPK Mencoba Ringkus
TNI jaga kantor kejaksaan
Kenapa TNI Diperintah Jaga Kantor Kejaksaan?
Gibran Dedi Mulyadi
Gibran Colek Dedi Mulyadi saat Pidato di Muktamar PUI
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.