Mengenal Apa itu Tugas Saksi Partai Pemilihan Umum Indonesia 2024

Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit
Ilustrasi-Kemenkes: 13.675 Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit (Dok. perludem)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Saksi partai Pemilu 2024 adalah individu yang mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Adapun ini akan bertugas atau

Secara langsung, saksi partai Pemilu 2024 akan bertindak menjadi perwakilan yang diutus oleh pihak pasangan calon yang memang diusulkan oleh partai politik.

Mereka lah yang akhirnya akan mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses pemilu berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Perbedaan Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Tugas Saksi Partai Pemilu 2024

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara di TPS masing-masing di mana mereka bertugas
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
  • Meminta penjelasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS
  • Mengajukan keberatan apabila terdapat pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ke KPPS
  • Menerima beberapa dokumen, antara lain salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU dan Model A.DPK-KPU, berita acara pemungutan dan perhitungan suara, hingga salinan sertifikat hasil pemungutan suara

Larangan Saksi Partai Pemilu 2024

  • Memengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan suaranya
  • Melihat pemilih mencoblos Surat Suara ketika melakukan pencoblosan di dalam bilik suara
  • Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara
  • Mengganggu KPPS yang sedang bekerja melaksanakan tugas dan wewenangnya
  • Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ketika selesai pencoblosan
  • Mengenakan atau membawa atribut kampanye yang memuat nomor, nama, foto calon atau pasangan calon, simbol atau gambar partai politik, serta mengenakan seragam dan/atau atribut lain yang memberikan kesan dukungan terhadap pasangan atau partai tertentu

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.