Mengenal Apa itu Tugas Saksi Partai Pemilihan Umum Indonesia 2024

Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit
Ilustrasi-Kemenkes: 13.675 Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit (Dok. perludem)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Saksi partai Pemilu 2024 adalah individu yang mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Adapun ini akan bertugas atau

Secara langsung, saksi partai Pemilu 2024 akan bertindak menjadi perwakilan yang diutus oleh pihak pasangan calon yang memang diusulkan oleh partai politik.

Mereka lah yang akhirnya akan mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses pemilu berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Perbedaan Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Tugas Saksi Partai Pemilu 2024

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara di TPS masing-masing di mana mereka bertugas
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
  • Meminta penjelasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS
  • Mengajukan keberatan apabila terdapat pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ke KPPS
  • Menerima beberapa dokumen, antara lain salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU dan Model A.DPK-KPU, berita acara pemungutan dan perhitungan suara, hingga salinan sertifikat hasil pemungutan suara

Larangan Saksi Partai Pemilu 2024

  • Memengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan suaranya
  • Melihat pemilih mencoblos Surat Suara ketika melakukan pencoblosan di dalam bilik suara
  • Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara
  • Mengganggu KPPS yang sedang bekerja melaksanakan tugas dan wewenangnya
  • Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ketika selesai pencoblosan
  • Mengenakan atau membawa atribut kampanye yang memuat nomor, nama, foto calon atau pasangan calon, simbol atau gambar partai politik, serta mengenakan seragam dan/atau atribut lain yang memberikan kesan dukungan terhadap pasangan atau partai tertentu

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.