Mengenal Apa itu Tugas Saksi Partai Pemilihan Umum Indonesia 2024

Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit
Ilustrasi-Kemenkes: 13.675 Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit (Dok. perludem)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Saksi partai Pemilu 2024 adalah individu yang mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Adapun ini akan bertugas atau

Secara langsung, saksi partai Pemilu 2024 akan bertindak menjadi perwakilan yang diutus oleh pihak pasangan calon yang memang diusulkan oleh partai politik.

Mereka lah yang akhirnya akan mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses pemilu berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Perbedaan Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Tugas Saksi Partai Pemilu 2024

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara di TPS masing-masing di mana mereka bertugas
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
  • Meminta penjelasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS
  • Mengajukan keberatan apabila terdapat pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ke KPPS
  • Menerima beberapa dokumen, antara lain salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU dan Model A.DPK-KPU, berita acara pemungutan dan perhitungan suara, hingga salinan sertifikat hasil pemungutan suara

Larangan Saksi Partai Pemilu 2024

  • Memengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan suaranya
  • Melihat pemilih mencoblos Surat Suara ketika melakukan pencoblosan di dalam bilik suara
  • Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara
  • Mengganggu KPPS yang sedang bekerja melaksanakan tugas dan wewenangnya
  • Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ketika selesai pencoblosan
  • Mengenakan atau membawa atribut kampanye yang memuat nomor, nama, foto calon atau pasangan calon, simbol atau gambar partai politik, serta mengenakan seragam dan/atau atribut lain yang memberikan kesan dukungan terhadap pasangan atau partai tertentu

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat