Mengatasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lakukan Hal Ini

Penulis: Saepul

ktp pinjol
foto (Pemkot Surakarta)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Belum lama ini marak kasus penyalahgunaan Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk pencairan dana pinjaman online (pinjol).

Kasus tersebut sangatlah merugikan bagi orang-orang yang tidak mengetahui KTP-nya digunakan untuk pinjol oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Mengatasi KTP yang Disalahgunakan

BACA JUGA: Viral! Cairkan Pinjol dengan KTP Lewat Google, Netizen: Jahat Banget

Kasus seperti ini bisa terjadi, berawal dari meminjamkan KTP kepada orang lain. Jika sudah terlanjur, masalah ini masih bisa diatasi.

Melansir berbagai sumber, adapun cara mengatasi penyalgunaan KTP karena pinjol, seperti berikut ini:

  1. Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Melaporkan penyalahgunaan KTP ke OJK adalah langkah pertama yang dapat anda ambil untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ini juga membantu anda memiliki bukti yang sah bahwa KTP  telah disalahgunakan. Anda dapat mengirimkan aduan melalui beberapa cara, antara lain:

  • Email: Anda dapat mengirimkan aduan melalui email ke OJK di alamat email: konsumen@ojk.go.id.
  • Surat Tertulis: Jika Anda ingin mengajukan surat tertulis, Anda dapat mengirimkannya ke Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen di alamat berikut: Menara Radius Prawiro, Lt2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jalan MH. Thamrin No.2 Jakarta Pusat 10350.
  • Telepon Call Center: Anda juga dapat melaporkan penyalahgunaan KTP melalui call center OJK dengan menghubungi nomor 157 selama jam kerja.
  1. Laporkan ke AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

AFPI adalah lembaga lain yang dapat anda gunakan sebagai saluran pengaduan jika anda menghadapi masalah dengan pinjaman online ilegal, atau yang dikenal sebagai pinjol ilegal. Anda dapat mengadukan masalah anda ke AFPI melalui:

  • Email: Kirim pengaduan Anda ke AFPI melalui email pengaduan@afpi.or.id.
  • Situs Resmi: Anda juga dapat mengakses situs resmi AFPI di afpi.or.id untuk mengajukan pengaduan.
  1. Laporkan ke Kantor Polisi

Jika anda merasa mengalami kerugian baik secara material maupun immaterial akibat penyalahgunaan KTP oleh pinjaman online, anda dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Pastikan anda mengumpulkan semua bukti teror, ancaman, atau intimidasi yang anda alami sebelum mengunjungi kantor polisi. Laporan yang anda buat akan membantu pihak berwajib untuk segera memproses kasus tersebut.

Penting untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan informasi pribadi, terutama saat berurusan dengan pinjaman online. Melakukan langkah-langkah di atas dapat membantu anda melindungi diri dari penyalahgunaan KTP dan mendapatkan perlindungan hukum yang dibutuhkan.

 

(Saepul/Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece Chapter 1147
Review One Piece Chapter 1147, Holy Knight Mulai Bertempur
Transaksi Judi Online
Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Total Aset Rp530 Miliar
Persib Bandung Back to Back Juara Liga 1, Farhan: Boleh Selebrasi Tetap Jaga Kondusifitas
Persib Bandung Back to Back Juara Liga 1, Farhan: Boleh Selebrasi Tetap Jaga Kondusifitas
bahlil pemilu 2029
Bukan Capres, Ini Ambisi Politik Bahlil di Pemilu 2029!
Konser God Bless
God Bless Siap Bikin Sejarah Lewat Konser Akustik Pertama Setelah 52 Tahun
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
suar mahasiswa awards
Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.