Mengatasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lakukan Hal Ini

ktp pinjol
foto (Pemkot Surakarta)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Belum lama ini marak kasus penyalahgunaan Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk pencairan dana pinjaman online (pinjol).

Kasus tersebut sangatlah merugikan bagi orang-orang yang tidak mengetahui KTP-nya digunakan untuk pinjol oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Mengatasi KTP yang Disalahgunakan

BACA JUGA: Viral! Cairkan Pinjol dengan KTP Lewat Google, Netizen: Jahat Banget

Kasus seperti ini bisa terjadi, berawal dari meminjamkan KTP kepada orang lain. Jika sudah terlanjur, masalah ini masih bisa diatasi.

Melansir berbagai sumber, adapun cara mengatasi penyalgunaan KTP karena pinjol, seperti berikut ini:

  1. Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Melaporkan penyalahgunaan KTP ke OJK adalah langkah pertama yang dapat anda ambil untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ini juga membantu anda memiliki bukti yang sah bahwa KTP  telah disalahgunakan. Anda dapat mengirimkan aduan melalui beberapa cara, antara lain:

  • Email: Anda dapat mengirimkan aduan melalui email ke OJK di alamat email: [email protected].
  • Surat Tertulis: Jika Anda ingin mengajukan surat tertulis, Anda dapat mengirimkannya ke Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen di alamat berikut: Menara Radius Prawiro, Lt2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jalan MH. Thamrin No.2 Jakarta Pusat 10350.
  • Telepon Call Center: Anda juga dapat melaporkan penyalahgunaan KTP melalui call center OJK dengan menghubungi nomor 157 selama jam kerja.
  1. Laporkan ke AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

AFPI adalah lembaga lain yang dapat anda gunakan sebagai saluran pengaduan jika anda menghadapi masalah dengan pinjaman online ilegal, atau yang dikenal sebagai pinjol ilegal. Anda dapat mengadukan masalah anda ke AFPI melalui:

  • Email: Kirim pengaduan Anda ke AFPI melalui email [email protected].
  • Situs Resmi: Anda juga dapat mengakses situs resmi AFPI di afpi.or.id untuk mengajukan pengaduan.
  1. Laporkan ke Kantor Polisi

Jika anda merasa mengalami kerugian baik secara material maupun immaterial akibat penyalahgunaan KTP oleh pinjaman online, anda dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Pastikan anda mengumpulkan semua bukti teror, ancaman, atau intimidasi yang anda alami sebelum mengunjungi kantor polisi. Laporan yang anda buat akan membantu pihak berwajib untuk segera memproses kasus tersebut.

Penting untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan informasi pribadi, terutama saat berurusan dengan pinjaman online. Melakukan langkah-langkah di atas dapat membantu anda melindungi diri dari penyalahgunaan KTP dan mendapatkan perlindungan hukum yang dibutuhkan.

 

(Saepul/Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia