JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menjelang fajar 1 Syawal, umat Islam biasanya berbondong-bondong menuju dua lokasi utama: masjid besar di pusat kota atau tanah lapang yang luas. Meski masjid seringkali dianggap sebagai tempat ibadah yang paling mulia, dalam konteks pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha, terdapat tuntunan khusus yang justru lebih menganjurkan pelaksanaannya di area terbuka atau lapangan (al-mushalla).
Bukan sekadar masalah kapasitas ruangan, anjuran ini memiliki akar sejarah dan filosofi mendalam yang telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai alasan di balik tradisi tersebut.
Pesan Persatuan dan Syiar Islam
Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad saw. hampir selalu memilih tanah lapang yang berjarak sekitar 1.000 hasta (kurang lebih 200 meter) dari Masjid Nabawi untuk mendirikan salat hari raya. Sebagaimana dikisahkan oleh sahabat Abu Sa’id al-Khudri ra dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ …
“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad saw. selalu keluar pada hari Idulfitri dan hari Iduladha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah shalat …”
Pilihan Rasulullah saw. untuk meninggalkan kemuliaan masjidnya demi menuju lapangan terbuka memberikan pelajaran penting: Idulfitri adalah hari milik semua orang. Lapangan memungkinkan kerumunan massa yang lebih besar dari berbagai lapisan masyarakat—tua, muda, hingga perempuan yang sedang berhalangan sekalipun—untuk hadir bersama-sama, mendengarkan khutbah, dan merasakan atmosfer kemenangan secara kolektif.
Baca Juga:
Salat Id di Plaza Balai Kota Bandung, Ini Daftar Kantong Parkirnya
Sunah Berhias dan Pakai Wangi-wangian sebelum ke Laksanakan Salat Idulfitri
Simbol Kesetaraan Tanpa Sekat
Di lapangan terbuka, sekat-sekat fisik yang biasanya ada di dalam bangunan masjid seolah menghilang. Semua jamaah bersatu di bawah langit yang sama, melambangkan kesetaraan di hadapan Allah Swt. Kerumunan massa ini juga berfungsi sebagai izharus-syi’ar atau menampakkan kemegahan agama Islam kepada khalayak luas, menunjukkan kekuatan ukhuwah (persaudaraan) antarumat.
Prinsip Kemudahan (Yusrun) dalam Islam
Meskipun lapangan adalah pilihan utama menurut sunnah, Islam tetaplah agama yang memudahkan (yusrun) dan tidak memberatkan pemeluknya. Sunnah salat di lapangan bersifat kondisional terhadap keadaan alam dan lingkungan.
Masjid berubah menjadi tempat utama apabila terdapat situasi darurat atau uzur syar’i, seperti hujan deras yang tidak memungkinkan jamaah berkumpul di area terbuka tanpa mengganggu kekhusyukan. Hal ini terekam jelas dalam riwayat dari Abu Hurairah ra:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi saw. melakukan salat bersama mereka di masjid.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim).
Lapangan Sebagai Mimbar Utama
Hadis di atas mempertegas bahwa salat Id di masjid merupakan “pilihan kedua” yang diambil karena adanya kendala cuaca. Tanpa adanya halangan tersebut, tanah lapang tetap menjadi lokasi ideal untuk membumikan keagungan Allah.
Dengan berkumpul di lapangan, umat Islam tidak hanya menjalankan ritual ibadah, tetapi juga menghidupkan semangat persatuan dan memperkuat silaturahmi secara luas di hari yang fitri.











