BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan semua perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangan kementeriannya harus punya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Semua kampus harus memiliki Satgas PPKS yang mumpuni. Kemendiktisaintek akan menjadi motor penggerak, sehingga ke depannya nanti pejabat yang dilantik wajib anti-korupsi, anti-narkoba, dan anti-kekerasan seksual,” kata Satryo saat menerima tim Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Selasa (18/2/2025).
Satryo memastikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang sudah rilis tahun lalu, terus dikawal agar dijalankan dengan baik. Beleid ini adalah muatan aturan yang disusun saat kementerian ini masih menyatu dengan Kemendikdasmen dan Kementerian Kebudayaan dengan nomenkelatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Peraturan ini mengatur mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Adapun sasarannya di antaranya warga kampus, pemimpin perguruan tinggi, dan mitra perguruan tinggi.
Sementara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap Kemdiktisaintek saat ini berkenan memulai perubahan paradigma, bahwa kampus yang berani melakukan pencegahan kekerasan seksual adalah kampus yang keren.
“Selama ini kampus merasa malu kalau ada peristiwa kekerasan seksual di kampusnya. Kami berharap Pak Menteri berkenan mengubah paradigma ini. Kampus yang keren adalah mampu yang mencegah terjadinya perundungan, diskriminasi dan kekerasan seksual di kampusnya,” kata Andy.
BACA JUGA:
Mendiktisaintek Dorong UNY Kembangkan Budaya dan Saintek Jadi Ciri Khas Universitas
Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan, menjelaskan pencegahan kekerasan seksual diawali dengan sosialisasi di kampus-kampus, dan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.
“Pelaku kekerasan seksual kami samakan dengan pelaku tindak kriminal. Sanksi berikutnya adalah kami panggil orangtua pelaku, kemudian pelaku dipulangkan dan jangan kuliah lagi,” kata Fauzan.
(Kaje/Budis)