BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau kepada para orang tua agar mengantar anak-anaknya pada hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2025/2026, Senin (14/7/2025). Langkah ini sebagai dukungan moral dan emosional kepada sang buah hati mengawali pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan (MPLS) Ramah 2025.
“Kami mengucapkan selamat mengikuti MPLS Ramah Tahun 2025, yaitu sebuah masa pengenalan yang dirancang untuk menumbuhkan semangat baru bagi seluruh murid di sekolah pilihan masing-masing. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk meraih sukses di masa mendatang. Kepada para orang tua dan para wali murid, jangan lupa untuk mengantarkan putra-putrinya belajar di hari pertama,” kata Adul Mu’ti.
Imbauan ini juga disampaikan dalam kegiatan pembukaan tahun pendidikan baru 2025/2026 yang berlangsung di Pesantren Modern Internasional Dea Malela, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga:
Mendikdasmen: Jangan Ada Perpeloncoan di MPLS Ajaran 2025/2026
Mu’ti menegaskan kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah merupakan bentuk dukungan moral dan emosional penting, terutama bagi anak-anak yang baru memulai jenjang pendidikan baru.
“Ini nantinya akan menjadi bagian dari arah baru MPLS 2025 dimana budaya yang ingin kita bangun di satuan pendidikan adalah budaya yang ramah, karena itu kita menamai MPLS 2025 sebagai MPLS yang ramah. Kita ingin menciptakan suasana kehidupan yang saling menghormati, saling menerima, dan penuh sukacita agar anak-anak dapat meraih cita-cita mulia dalam kehidupannya,” ujar Mu’ti yang juga sekretaris jenderal PP Muhammadiyah.
Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan MPLS Ramah 2025 yang dilengkapi dengan rujukan kegiatan MPLS Ramah sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan yang inklusif, aman, dan bermakna.
Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan media untuk bersama-sama menjalankan dan mengawal pelaksanaan MPLS Ramah secara kolaboratif dan bertanggung jawab, guna mewujudkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi anak. (_usamah kustiawan)