Mendagri Minta Pemda Buat Kebijakan Lindungi Area Persawahan

pemda lindungi persawahan
(doc.Mendagri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah daerah (Pemda) didorong membuat kebijakan yang melindungi area persawahan di wilayah masing-masing.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, perlindungan lahan sawah merupakan syarat utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal pertama yang harus dipastikan adalah luas lahan tidak berkurang, sehingga ditetapkan konsep Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Hal ini disampaikan saat Mendagri memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara hybrid di RKantor Pusat Kemendagri, Jakarta pada Selasa (18/11/2025).

“Inti dasar rapat ini adalah tentang penataan ulang, rencana tata ruang wilayah, yang terkait dengan Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berlanjutan Kawasan, Pertanian Pangan Berlanjutan. Ini intinya adalah itu, follow up-nya adalah daerah-daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang sudah ada,” kata Tito.

Saat ini, pemerintah disebut tengah menjalankan berbagai upaya guna mendorong produksi pangan, termasuk penguatan lahan, irigasi, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan swasembada pangan.

Penguatan sektor lahan ditempuh melalui dua pendekatan, yakni mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada, serta membuka sawah baru di wilayah yang sebelumnya bukan persawahan.

Optimalisasi pun menjadi fokus penting dalam meningkatkan produksi beras dalam negeri, sejalan dengan arahan Presiden agar pasokan pangan nasional tetap aman.

Dalam konteks itu, penataan tata ruang menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif.

“Kita harus bisa pahami betul, dan ini ada follow up lagi. Follow up yang perlu dilakukan di antaranya adalah revisi RTRW, apresiasi kepada [daerah] yang sudah melakukan revisi,” tutur Tito.

Tito juga meminta Pemda memastikan luas lahan sawah tidak berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali.

Lahan yang sudah ada harus dipertahankan dan jangan dikonversi menjadi komersial atau industri. Karena itu, revisi RTRW harus memberikan porsi yang jelas bagi KP2B, termasuk memastikan LBS tervalidasi dengan baik melalui data lapangan maupun citra satelit.

“Citra satelit ini akan bisa membuat peta dan bisa mungkin di-zoom dengan lebih detail. Peran BIG menjadi sangat penting untuk kita melakukan rekonsiliasi data, sekaligus verifikasi. Tidak hanya berdasarkan survei lapangan saja atau peta yang dibuat oleh rekan-rekan berdasarkan peta lapangan di daratan,” paparnya.

Untuk mempercepat proses, Kemendagri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan instansi terkait akan membentuk satgas gabungan guna mengawal revisi tata ruang daerah.

Baca Juga:

Pemda Bisa Utang ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga Rendah O,5%

Kunjungi Bank Indonesia, KDM Tegaskan Pemda Tak Simpan Dana dalam Bentuk Deposito

Mendagri juga mendorong penciptaan iklim kompetitif antardaerah. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan dan insentif bagi daerah yang cepat menyelesaikan revisi tata ruang dan menunjukkan komitmen terhadap pelindungan lahan sawah.

“Nanti daerah-daerah mana yang belum melakukan revisi pasti akan kita kejar, dan kita akan membuat iklim kompetitif di antaranya, ya mungkin awal tahun depan kita bisa memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang cepat melakukan, dan provinsi yang paling banyak bisa menyelesaikan,” kata Tito.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun