Mendag Grebek Gudang Barang Impor Ilegal Milik WNA di Jakut: Rontok Dong!

Penulis: Saepul

barang impor ilegal
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penggerebekan penyimpanan barang impor ilegal di kawasan pergudangan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, pada Jumat (26/07/2024).

Penggerebekan itu dilakukan guna mengungkap aktivitas impor barang ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Zulhas mengungkapkan bahwa gudang tersebut digunakan oleh importir asing yang menyewa tempat untuk menyimpan dan mengemas barang sebelum dijual secara online.

BACA JUGA: Soal Inisial T Aktor Judi Online, Polisi Akan Minta Keterangan Kepala BP2MI

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas kepada wartawan, dikutip Minggu (28/07).

Dalam penggerebekan itu, Satgas menemukan barang-barang impor ilegal senilai Rp40 miliar. Rinciannya meliputi handphone dan tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian senilai Rp20 miliar, elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp5 miliar.

Zulhas menekankan bahwa praktik impor ilegal ilegal tersebut merugikan industri dalam negeri dan pendapatan negara karena tidak membayar pajak.

“Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” jelasnya.

Mendag menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus itu.

Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait keberadaan WNA yang berjualan di Indonesia.

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Satgas saat ini masih terus menelusuri dan mendalami kasus itu untuk mengetahui sejauh mana dampak dari barang ilegal yang dipasarkan secara online di dalam negeri.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.