Menanti Sanksi dari MKD Bagi Anggota DPR Pelaku Judi Online

DPR judi online
(Dok.Teropong Media)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta hasil laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai anggota DPR  yang terlibat dalam  judi online.

Bambang Pacul menyebut, legislator yang bermain judi online dapat menerima sanksi etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR.

“MKD juga berhak memanggil siapa pun kalau nanti misalnya menikmati (judi online),” kata Bambang di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

BACA JUGA: Kemenag Keluarkan Surat Edaran Dorong Sosialisasi Larangan Judi Online

Jika namanya teridentifikasi, kata dia, maka MKD akan melakukan pemanggilan. Pihaknya akan mengecek daftar laporan pemeriksaan PPATK terkait pihak yang melakukan transaksi judi online.

Dalam rapat itu, PPATK mengungkap anggota DPR beserta DPRD, termasuk sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.

Jumlah transaksi yang melibatkan anggota legislator berjumlah 63 ribu transaksi secara nasional. Khusus yang ada di DPR RI saja mencapai lebih dari 7 ribu transaksi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menambahkan, selain dapat kena sanksi kode etik MKD, mereka terancam pidana.

Aturannya merujuk pasal 303 KUHP, sanksi pidana pelaku judi online yakni penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp10 juta.

“Begitu juga di pasal Undang-Undang ITE judi online juga pemainnya kena pidana,” jelas Habiburokhman.

Dalam Pasal 45 ayat 2 UU ITE menyebutkan, pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online dapat sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Lebih lanjut, kata Habiburokhman, pihaknya akan memformulasikan tindakan secara persuasif maupun represif terhadap yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Pasalnya, jika langsung menindak secara represif penjara akan riskan penuh oleh para penjudi daring.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fizzo Novel
Ingin Dapat Uang di Fizzo Novel? Begini Caranya
Fizzo Novel
Gabut Gak ada Kerjaan? 7 Aplikasi Penghasil Uang termasuk Fizzo Novel
Group BABYMONSTER
Kemewahan MV Group Korea Selatan BABYMONSTER dengan Single Terbaru 'FOREVER'
Live Instagram Close Friends
Cara Melakukan Live Instagram Hanya untuk Close Friends
Tenun Majalaya
Kebangkitan Tenun Majalaya Setelah Redup Puluhan Tahun
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia
kanye west
Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai "Budak Baru"
Hasil Prancis vs Belgia
Hasil Babak 16 besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Skor Tipis 1-0
Arsan Makarin
Aji Santoso Jadi Alasan Arsan Makarin Tinggalkan Persib Bandung