Menaker Ida Fauziyah Jamin Upah Minimum 2024 Naik

Upah Minimum 2024 Naik
Menaker Ida Fauziyah Jamin Upah Minimum 2024 Naik (dok. Kemnaker)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin upah minimum 2024 naik.

Hal tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dirilis pada 10 November 2023.

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,” ujar Ida melalui keterangan resmi melalui laman resmi kemnaker, Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA : Berlaku Januari 2024, UMR Baru Diketok 21 November 2023

Upah minimum berasal dari Penerapan formula upah minimum

Lebih lanjut Ia menjelaskan kenaikan upah minimum berasal dari penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Nilai penyesuaian upah minimum

Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan. Hal ini diatur Pasal 26 ayat (5).

PP Upah ini juga mewajibkan setiap kepala daerah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah baru maksimal pada 21 November. Upah baru itu akan berlaku pada Januari di tahun berikutnya.

bunyi Pasal 29 ayat (1) dalam aturan tersebut menyebutkan, Penyesuaian Upah minimum provinsi pertama kali dilakukan oleh gubernur atau penjabat gubernur paling lambat tanggal 21 November tahun berikutnya.

Selain itu, jika 21 November bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah maka upah minimum baru ini harus diumumkan selambat-lambatnya satu hari sebelumnya.

Nantinya, kenaikan upah yang telah ditetapkan setiap tanggal 21 November itu juga mulai berlaku di 1 Januari tahun berikutnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bupati KDS Luncurkan Buku Aksara Swara
IPM Kabupaten Bandung 74,73, Pendidikan Masih Jadi Tantangan
Cinema XXI rugi
Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar di Kuartal I 2025
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
carlos-sainz-i-sincerely-believe-that-lewis-hamilton-is-not-v0-yyfCzQJTXYbaunt9nQcESFd6h8tHDTYJdzNNt8XkRJI
Zak Brown: Pintu McLaren Masih Terbuka untuk Carlos Sainz
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_9670
Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan, Desak Pemprov Tindak Tegas Pelanggar
indonesia-vs-india-c30c04
Link Live Streaming Indonesia vs India di Piala Sudirman 2025 Selain Yalla Shoot
BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah
Segera Tukar! BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah Ini
keracunan MBG cianjur-4
Update Keracunan Massal MBG Cianjur, Ditemukan Bakteri di Wadah Makanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.