Menag Yaqut: Penyedia Visa Haji Ilegal Bakal Disanksi Tegas

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 (dok. kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada biro perjalanan yang menyediakan visa ilegal untuk jemaah haji.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujar Menag kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta.

Menurut Yaqut, Menteri haji Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan agar tidak menggunakan visa selain visa haji resmi. Jika melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

“Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), visa haji diatur dengan ketat,” ucapnya.

Pasal 18 UU PIHU menjelaskan, kata Yaqut, visa haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Terdapat dua kategori dalam pembagian visa kuota haji. Pertama, kategori haji reguler yang diorganisir oleh pemerintah. Kedua, kategori haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” jelas Yaqut.

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah dengan tambahan kuota sebanyak 20.000, total kuota haji Indonesia menjadi 241.000 jemaah.

BACA JUGA: 37 Warga Makasar Dikonfirmasi Menjadi Jemaah Haji Ilegal

Bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU menegaskan bahwa mereka harus berangkat melalui PIHK.

Selain itu, PIHK yang bertanggung jawab atas pemulangan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk memberi laporan kepada Menteri Agama.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City