BANDUNG,TM.ID: Setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan fokus menjaga proses konversi hasil dari Form C1 Plano ke dalam Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Hal tersebut diperintahkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kepulauan Selayar agar konversinya sesuai dan tidak terjadi perbedaan.
Diketahui proses konversi data ke Sirekap baru mulai di satu kecamatan yaitu, Kecamatan Pasilambena dengan DPT sebanyak 5.798 orang.
“Ada (kesalahan data) tapi sangat minim. Ini bukan human error namun dikarenakan kesalahan metode aplikasi dalam membaca tulisan tangan di Form C1,” kata Kepala Subbagian Teknis KPU Selayar Bustan dikonfirmasi dari Makassar, Minggu (18/2/2024).
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap. Hal ini dilakukan agar jika ada perbedaan data suara bisa langsung diketahui.
Berbagai upaya untuk meminimalisir ataupun meniadakan kesalahan data juga telah disiapkan oleh KPU Selayar. Dengan adanya upaya yang dilakukan diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses perhitungan suara yang masih berjalan.
BACA JUGA: KPU Ungkap 35 Orang Meninggal Dunia Usai Jalani Tugas di TPS Pemilu 2024
Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menyiapkan admin untuk memantau dan mengoreksi jika ada kesalahan data C1 dan Sirekap, secara bergantian.
“Kami terus bekerja untuk merampungkan proses perhitungan suara, termasuk mengawasi proses pendataan ke Sirekap dalam 24 jam, setiap harinya guna menghindari perbedaan data,” jelasnya, melansir dari Antara.
(Vini/Aak)