TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Bawaslu RI meminta masyarakat mengadukan jika menemukan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan berbagai dugaan pelanggaran termasuk politik uang, masyarakat silahkan melaporkan ke Bawaslu.
BACA JUGA:
Wamendagri Tekankan Jangan Ada PSU di Atas PSU, Artinya?
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
3.000 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan PSU Kabupaten Tasikmalaya
“Sejauh ini kalau untuk persoalan lain, insyaallah kondusif untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya. Kita juga mengharapkan yang sama terhadap kabupaten/kota lain yang melaksanakan PSU,” jelas Lolly.
Menurut Lolly, dari indek kerawanan pemilihan (IKP) kepala daerah yang diluncurkan oleh Bawaslu Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah rawan tinggi.
“Sehingga konteks rawan tinggi ini, kita siagakan ini semuanya. Kalau PSU ini kan mekanisme koreksi, harapan kita begitu sudah dikoreksi maka tidak ada persoalan lain, sehingga menjadi clear, terang benderang dan memberikan aspek keadilan,” papar Lolly.
Bawaslu RI, melalui Bawaslu provinsi selalu mengingatkan teman-teman Bawaslu di Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan pencegahannya maksimal.
“Patroli pengawasannya berjalan maksimal, sosialisasi kepada masyarakat juga berjalan baik melalui media sosial atau tatap muka,” terang Lolly.
Termasuk dalam konteks ini, tambah Lolly, Bawaslu provinsi secara khusus terus melakukan Bimtek terhadap teman-teman Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terhadap Panwascam, PKD dan PTPS.
Menurut Lolly, sejauh yang dicek oleh Bawaslu RI, teman-teman Bawaslu di Kabupaten Tasikmalaya tidak mengalami kendala yang cukup berarti.
“Bahwa ada keterbatasan anggaran, misalnya yang kemudian membatasi proses sosialisasi saat ini dunia sudah melek teknologi,” jelas Lolly.
(Doel/Usk)