Masih Ada Kecamatan di Kota Bandung yang Lakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

penghitungan suara Pemilu 2024 di salah satu TPS yang ada di Kota Bandung. (Foto: Rizki Iman/ Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengklaim ada beberapa perbedaan di kecamatan yang berkaitan dengan hasil yang sudah di plenokan dengan data yang ada di sirekap.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar, mengaku masih ada beberapa Kecamatan hingga hari ini masih melakukan tahap rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

“Ada dua Kecamatan yang masih melakukan rekapitulasi, yaitu Kecamatan Kiaracondong dan Batununggal,” kata Dimas Aryana Iskandar, Kamis (29/2/2024).

Adapun alasannya masih dilakukan rekapitulasi, kata Dimas, masih ada perbedaan antara sirekap dengan data hasil pleno agar hasil dari sirekap dengan data hasil pleno bisa sinkron.

“Data yang di sirekap lakukan pembetulan agar kemudian sinkron dengan data hasil pleno yang dilakukan tingkat kecamatan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Dimas merekomendasikan, lewat Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk membuka kotak suara agar bisa sinkron dengan hasil dari data pleno.

“Bawaslu lewat panwascam merekomendasikan buka kotak suara agar kemudian bisa di sinkronkan dalam proses sinkronisasi tersebut, tps mana saja yang ada penambahan dan kekurangan, sehingga ketika sudah bisa dikatakan selesai proses penandatanganan dan penetapan bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Saat disinggung terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dimas menyebut, ada kurang lebih 20 orang mahasiswa yang tidak membawa formulir a5 saat datang ke TPS.

“Unsur pasal dalam pelaksanaan PSU ketika ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTB dan DPK yang diberikan hak pilihnya sehingga menurut pandangan kami sebagai pengawas pemilu hal itu dugaan PSU,” imbuhnya.

Bawaslu Kota Bandung telah merekomendasikan surat ke Petugas Pengawas Kecamatan agar di TPS 53 Gegerkalong bisa dilaksanakan PSU.

Namun, Dimas mengaku hingga tanggal 24 Februari 2024 yang dimana hari terakhir KPU melakukan PSU tidak dilaksanakan.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

Selain itu, pihaknya telah melakukan upaya penanganan pelanggaran baik secara administratif dan dikaji terkait dugaan pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran pidana atau tidak.

“Sementara temuan dugaan pelanggaran administratifnya sedang di proses Bawaslu Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan upaya pelaporan berjenjang satu tingkat ketika menemukan dugaan pelanggaran administratif,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina Ungkap Pengalaman Menyelam di Kaimana, Nyaris Hilang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.