Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Terus Sita Aset Mewahnya

Harvey Moeis
Harvey Moeis (Inatagram @sandradewifc88)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Masa penahanan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah mendapat perpanjangan oleh Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa masa penahanan Harvey akan bertambah selama 40 hari ke depan, terhitung mulai Selasa, 16 April 2024.

Ketut menjelaskan bahwa perpanjangan masa penahanan ini sesuai dengan ketentuan KUHAP. Di mana penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari. Hal ini lakukan untuk mencegah terduga pelaku bebas demi hukum.

“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenagan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri,” terang Ketut.

BACA JUGA : Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Ternyata Masih ada Mobil Mewah

Saat ini, Harvey masih berada di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba. Selain memperpanjang masa penahanan, Kejaksaan Agung juga terus gencar melakukan penyitaan terhadap aset-aset mewah milik Harvey.

Setelah menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper, Kejagung kembali menyita dua mobil mewah lainnya milik Harvey, yaitu Toyota Vellfire dan Lexus.

Penyitaan ini petugas lakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di kawasan elite Jakarta Selatan.

Bahkan, penyidik Kejagung saat ini juga sedang menelusuri kepemilikan jet pribadi yang juga milik Harvey Moeis. Jika terbukti, maka jet pribadi itu juga akan tersita oleh penyidik.

Perpanjangan masa penahanan dan penyitaan aset-aset mewah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi IUP PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.