BENGKULU,TM.ID: Polresta Bengkulu memburu MR (23) pelaku pembunuhan marbot masjid di wilayah lokalisasi, di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan mendetail soal kasus tersebut.
“Memang benar adanya kasus pembunuhan terhadap marbot masjid dan saat ini kami masih dalam pendataan,” kata David di Kota Bengkulu, Jumat (27/1/2023).
Saat ini, pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu helai jaket, dua handphone milik korban dan satu unit unit sepeda motor grandong.
BACA JUGA: Polres Karimun Gagalkan Peredaran 7,3 kg Sabu Jaringan Internasional
David menjelaskan, kronologis kasus pembunuhan tersebut bermula sekitar pukul 05.30 WIB ketika salah seorang saksi, yaitu M mendengar suara orang menggedor pintu rumah dan saat dibuka korban dalam posisi berdiri sambil memegang perutnya.
Melihat kondisi korban seperti itu, saksi M langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat yaitu S dan langsung membawa korban ke rumah sakit M Yunus Kota Bengkulu.
Menurut dia, saat korban menerima tindakan medis awal di ruang Instalasi Gawat Darurat IGD RS M Yunus tersebut, korban meninggal dunia.
Jenazah korban MR telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka yang berada di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
(Dist)