Marak Jual Beli Rekening untuk Judi Online, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tergiur

rekening uang
(Ilustrasi.Bareksa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak membuat rekening bank baru, meski diimingi sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, imbauan itu terkait dengan maraknya jual beli rekening untuk menampung uang hasil judi online.

“Kami berharap untuk masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diimingi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain. Rekeningnya dikasih, ATM dikasih akhirnya disalahgunakan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Ade menilai, pembuatan rekening baru dengan imbalan uang dapat disalhgunakan menjadi ruang penampungan hasil judi online. Pasalnya, banyak masyarakat yang terlilit judi online.

BACA JUGA: Gawat ! PPATK Temukan 2.000 Rekening Diduga Jadi Penampung Judi Online, Muncul Inisial T Dibongkar

Lebih lanjut, kata dia, jual-beli rekening untuk menampung dana judi online merupakan bagian dari sindikat. Pihaknya dapat bertindak, sesuai aturan yang berlaku.

“Akhirnya, dibeli oleh para pelaku judi online, digunakan untuk menampung dan operasionalisasi judi online,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menyimpan uang hasil judi online dibongkar Polres Jakarta Barat. Dalam sindikat itu, satu orang berinisial J (34) berhasil ditangkap.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menambahkan, J ditangkap di kediamannya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin 15 Juli 2024.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan jual online.

Hasil dari penggeledahan kasus sindikat penjualan rekening untuk dana judi online tersebut, mengamankan ratusan rekening yang tersimpan dalam brankas.

“Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank,” ungkap Andri.

Andri belum menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus itu. Sampai saat ini , pelaku beserta barang bukti baru berhasil diamankan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City