BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Melalui pantauan di media sosial, terdapat iklan melalui Facebook atau Instagram yang menjanjikan iming-iming return besar dari investasi saham mengatasnamakan Lo Kheng Hong dengan ajakan untuk mengikuti panduan investasinya.
Dalam ajakan investasi itu, turut menyertakan foto investor kawakan itu. dari iklannya, penipu turut mengajak dan mengiming-imingi calon korban.
Kemudian yang tertarik akan diarahkan untuk masuk ke grup WhatsApp. Grup tersebut pun menjanjikan untuk memberi rekomendasi saham.
BACA JUGA: Didukung Pemegang Saham, BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal
“Saya akan merekomendasikan saham internal dengan potensi keuntungan lebih dari 30% dalam jangka pendek di grup resmi,” sebagaimana tertulis dalam ajakan tersebut, Jumat, (5/7/2024).
Dalam sebuah keterangan di beberapa media, Lo Kheng Hong pun mengaku tidak pernah membuka kelas atau grup WhatsApp untuk berinvestasi saham.
Lo Kheng Hong menegaskan, tidak memiliki grup WA untuk tujuan mengenai informasi seputar investasi saham.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan bahwa influencer sosial media tidak boleh asal memberi rekomendasi saham atau bertindak sebagai pengelola investasi followersnya.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya pihak yang mendapatkan ijin dari OJK yang boleh mengelola dana publik.
“Tentunya mereka tidak boleh memberikan rekomendasi saham apalagi mengelola dana tanpa ijin OJK,” tegas Jeffrey kepada wartawan, Kamis, (4/7/2024).
Sementara bagi influencer yang membahas soal saham, beberapa tahun ini BEI memberikan edukasi berupa Sekolah Pasar Modal kepada para pegiat media sosial yang ingin memahami investasi di pasar modal.
Pemahaman ini tentunya dapat disampaikan kembali kepada follower mereka tentang pentingnya berinvestasi dan hal apa saja yang harus diperhatikan, termasuk risiko berinvestasi.
BEI juga secara rutin memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada publik. Tahun lalu tidak kurang dari 13 ribu kegiatan yang menjangkau lebih dari 5 juta orang dilakukan oleh BEI bersama dengan para stakeholders.
“Kami senantiasa menghimbau agar masyarakat memperhatikan legalitas pihak-pihak yang menawarkan jasa dan produk investasi pasar modal,” pesan Jeffrey.
(Saepul/Aak)