JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pria berinisial MAFA (20), seorang admin grup telegram video porno anak di bawah umur.
MAFA ditangkap di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku menjalankan bisnis video porno itu sejak Agustus 2023 lalu.
“Kita tangkap pelaku di Bandung. Penjualan (video porno) selama 7 bulan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, (30/7/2024).
Ade Safri menjelaskan soal modus pelaku ini menawarkan member untuk bergabung ke grup telegram dengan username @DeflamingoCollection.
Mereka yang hendak bergabung ke grup telegram tersebut akan dikenakan tarif paket bulanan seharga Rp65 ribu.
“Ketika pembeli ingin berlangganan, pembeli akan menghubungi admin dengan WhatsApp 083845718847. Tarif paket bulanannya Rp 165 ribu dan paket eceran seharga Rp 15 ribu per video,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemerintah Resmi Larang Warga Jual Rokok Ketengan!
Ade Safry menerangkan, dari hasil pendalaman, member yang sudah berlangganan sebanyak 107 member. Ada juga member yang sudah bergabung dalam grup telegram tersebut sudah 25 ribu user atau anggota
“Jadi selama 7 bulan penjualan video porno, omzet pelaku Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan,” jelasnya.
Menurut dia, saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna untuk mengembangkan kasus tersebut.
(Agus/Dist)