Ini Perbedaan Channel dan Grup Telegram

grup telegram
Ilustrasi. (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMDIA.ID — Masyarakat Indonesia semakin banyak menggunakan Aplikasi perepesanan Telegram bahkan jumlahnya semakin menyaingi Whatsapp. Namun, Banyak orang yang bertanya apa perbedaan Grup dan Channel Telegram.

Telegram pun memiliki segudang keunggulan seperti fasilitas grup yang dapat mencapai 200.000 anggota, pesan rahasia (secret chat), fitur mengirim file dalam kapasitas asli maupun kompres, serta anggota). Selain grup, memiliki fitur channel.

Perberdaan Channel dan Grup Telegram

cara membuat chanel telegram
Ilustrasi. (Freepik)

Grup Telegram

Sebenarnya fitur grup Telegram tidak jau berbeda seperti platform lainnya, fitur ini memberikan akses kepada anggota untuk saling berkomunikasi secara langsung.

Fitur grup berbeda dengan fitur channel. Channel memberikan akses bagi pengguna untuk berkumpul dan berkomunikasi, namun tidak dapat menanggapi satu sama lain di ruang mengobrol (room chat) tersebut.

Singkatnya, fitur grup digunakan sebagai tempat interaksi antar anggota, sedangkan fitur channel digunakan sebagai menyampaikan pesan (broadcasts).

Pada fitur grup, pengguna disebut sebagai anggota atau member. Fitur ini memiliki batas maksimal anggota dengan jumlah maksimal 200.000 pengguna.

Cannel Telegram

Berbeda dengan grup, fitur channel menyebut para pengguna yang mengikuti channel tersebut sebagai pelanggan atau subscriber.

Selain itu, untuk fitur Channel jumlah maksimal pelanggannya tidak terbatas.

Terdapat perbedaan untuk mengundang para pengguna dalam fitur grup maupun fitur channel. Pada fitur grup, terbagi menjadi publik dan privat.

BACA JUGA: Cara Menambahkan Orang Lain ke Grup Telegram di Berbagai Platform

Semetara pada fitur grup publik, mengundang anggota dapat melalui kolom pencarian (search bar). Selain itu, dapat menggunakan link yang sudah tertera untuk dibagikan kepada pengguna lainnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan fitur grup privat. Privat hanya admin yang dapat mengundang anggota. Grup privat juga memiliki link grup seperti publik, namun hanya dapat diakses oleh admin atau pembuat grup tersebut (creator).

Berbeda dengan grup, fitur channel dapat diakses oleh seluruh pengguna. Pengguna dapat mencari channel pada kolom pencarian dan bergabung pada channel tersebut. Fitur-fitur yang ada ini menekankan bahwa fitur grup dan channel berbeda dalam tujuan penggunaannya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-06-22 at 16.00
DPRD Kota Bekasi Apresiasi Pentas Seni SDN Kali Baru III, Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berprestasi
WhatsApp Image 2026-06-25 at 15.49
DPRD Kota Bekasi Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Hibah RW Rp100 Juta Tahun Anggaran 2026
DSC06952
DPRD Kota Bekasi Minta Klarifikasi Dugaan Pemotongan TPP dan Pelecehan Seksual di Satpol PP
WhatsApp Image 2026-07-06 at 11.59
DPRD Kota Bekasi Bahas Agenda Strategis dalam Rapat Banmus, Fokus Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda APBD 2025
WhatsApp Image 2026-06-29 at 14.56
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Pembenahan Sistem Pelayanan Usai Dugaan Medication Error di Puskesmas Rawa Tembaga
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital
WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.13
Farhan Salurkan Bantuan Baznas Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Ponpes Al-Falah Dago