Marak Beredar Minyakita Tak Sesuai Takaran di Tangerang, Produsen Respon Begini

Minyakita Tak Sesuai Takaran
Seorang pedagang di pasar tradisional Balaraja Mas Baru memperlihatkan minyaj goreng Minyakita, Selasa (11/3/2025) (Radio Republi Indonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025).

Kanit Ekonomi, Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah mengatakan, pihaknya menggelar sidak Minyakita di pasar tradisional Balaraja Mas Baru. Di sana ditemukan Minyakita dalam kemasan botol 1 liter yang tidak sesuai takaran.

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi setelah dilakukan pengukuran hanya berisi 780 mililiter. Kami sidak bersama Disperindag Kabupaten Tangerang,” ujarnya mengutip laporan radio republic Indonesia, Rabu (12/3/2025).

Kemudian, lanjut Firman, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa toko di pasar Balaraja Mas baru. Dari tiga toko yang dilakukan pemeriksaan, tim gabungan juga menemukan Minyakita dalam kemasan botol yang mencurigakan.

“Minyakita tersebut diproduksi oleh PT Ferdirga Putra Jayamulia Globalindo, di Depok, Jawa barat. Kita cek kemasan pouch maupun botol,” ucapnya.

Firman menyebut, selain tidak sesuai takaran, harga Minyakita tersebut juga dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Untuk Minyakita kemasan botol 1 liter dijual Rp16.700, sedangkan kemasan pouch dijual dengan harga Rp17.500,” kata Firman.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) untuk kemasan botol hanya Rp15.700, sementara untuk kemasan pouch Rp16.000. Guna pengembangan lebih lanjut, sebanyak empat karton Minyakita yang berisi 48 botol diamankan ke Polresta Tangerang.

 

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Uji 10 Dentitas Produk Minyakita, Bakal Tindak Tegas Produsen Curang

Polisi: Ada 3 Produsen Pemalsu Takaran MinyaKita, Salah Satunya di Jabar

“Pedagang yang menjual Minyakita tidak sesuai takaran pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Nantinya kami akan kembangkan kepada produsen yang memproduksi maupun yang mendistribusikan Minyakita tersebut,” ujar Iptu Firman.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap produk Minyakita ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen.

Tanggapan Produsen Minyakita

 

PT Tunas Agro Indolestari, produsen Minyakita di Sepatan, Kabupaten Tangerang, angkat suara terkait adanya dugaan pihaknya mengurangi isi takaran. Mereka menyebut isi Minyakita sudah sesuai dengan prosedur.

Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto mengatakan, pihaknya sudah menimbang berat minyakita pada label kemasan satu liter sesuai dengan prosedur.

“Jadi, kita menimbang yang berat bersihnya sesuai prosedur. Enggak mungkin kita pakai timbangan 700 sampai 750 mililiter seperti yang marak diberitakan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Julianto mengakui bahwa pihaknya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan uji sampel. Namun, pemeriksaan itu atas perintah Menteri Pertanian Andri Amran saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang memeriksa produknya.

“Jadi, produk yang diperiksa itu bukan milik kita, melainkan dari perusahaan lain. Karena, PT Tunas Agro tidak mengeluarkan produk minyakita versi botolan seperti yang disidak Pak Menteri,” ujarnya.

Julianto menjelaskan bahwa takaran mili air dengan minyak berbeda. Misal, dalam kemasan tertera 2 liter, tetapi volume minyaknya berisi sekitar 1.700-1.800 mili, atau tidak sepenuhnya penuh.

“Kalau dua liter paling 1.800 lebih. hingga sampai 1.700. Untuk satu liter 900 lebih, enggak sampai 800 mili. Kan itu kan minyak, minyak beratnya jadi 0,9, jadi satu liter itu beratnya 900 mililiter, enggak kayak berat air,” kata Julianto menjelaskan.

Diketahui, Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
barbora-krejcikova-2024-g-1200
Barbora Krejcikova Kejar Pemulihan Demi Kembali ke French Open
Perempat Final Japan Open 2024
Empat Wakil Masuk 10 Besar Dunia, Ganda Putra Indonesia Tunjukkan Tren Positif
akibat-terlalu-lama-main-hp-bagi-anak
Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
J-Hope BTS Konser
J-Hope BTS Siap Gelar Konser Solo Perdana di Jakarta Usai Wamil
Lisa
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
KDM ngamuk jalan kalijati
KDM Murka Jalan Kalijati Rusak Gegara Truk Galian Tanah, Izin Dicabut!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.