Marak Beredar Minyakita Tak Sesuai Takaran di Tangerang, Produsen Respon Begini

Penulis: usamah

Minyakita Tak Sesuai Takaran
Seorang pedagang di pasar tradisional Balaraja Mas Baru memperlihatkan minyaj goreng Minyakita, Selasa (11/3/2025) (Radio Republi Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025).

Kanit Ekonomi, Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah mengatakan, pihaknya menggelar sidak Minyakita di pasar tradisional Balaraja Mas Baru. Di sana ditemukan Minyakita dalam kemasan botol 1 liter yang tidak sesuai takaran.

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi setelah dilakukan pengukuran hanya berisi 780 mililiter. Kami sidak bersama Disperindag Kabupaten Tangerang,” ujarnya mengutip laporan radio republic Indonesia, Rabu (12/3/2025).

Kemudian, lanjut Firman, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa toko di pasar Balaraja Mas baru. Dari tiga toko yang dilakukan pemeriksaan, tim gabungan juga menemukan Minyakita dalam kemasan botol yang mencurigakan.

“Minyakita tersebut diproduksi oleh PT Ferdirga Putra Jayamulia Globalindo, di Depok, Jawa barat. Kita cek kemasan pouch maupun botol,” ucapnya.

Firman menyebut, selain tidak sesuai takaran, harga Minyakita tersebut juga dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Untuk Minyakita kemasan botol 1 liter dijual Rp16.700, sedangkan kemasan pouch dijual dengan harga Rp17.500,” kata Firman.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) untuk kemasan botol hanya Rp15.700, sementara untuk kemasan pouch Rp16.000. Guna pengembangan lebih lanjut, sebanyak empat karton Minyakita yang berisi 48 botol diamankan ke Polresta Tangerang.

 

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Uji 10 Dentitas Produk Minyakita, Bakal Tindak Tegas Produsen Curang

Polisi: Ada 3 Produsen Pemalsu Takaran MinyaKita, Salah Satunya di Jabar

“Pedagang yang menjual Minyakita tidak sesuai takaran pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Nantinya kami akan kembangkan kepada produsen yang memproduksi maupun yang mendistribusikan Minyakita tersebut,” ujar Iptu Firman.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap produk Minyakita ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen.

Tanggapan Produsen Minyakita

 

PT Tunas Agro Indolestari, produsen Minyakita di Sepatan, Kabupaten Tangerang, angkat suara terkait adanya dugaan pihaknya mengurangi isi takaran. Mereka menyebut isi Minyakita sudah sesuai dengan prosedur.

Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto mengatakan, pihaknya sudah menimbang berat minyakita pada label kemasan satu liter sesuai dengan prosedur.

“Jadi, kita menimbang yang berat bersihnya sesuai prosedur. Enggak mungkin kita pakai timbangan 700 sampai 750 mililiter seperti yang marak diberitakan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Julianto mengakui bahwa pihaknya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan uji sampel. Namun, pemeriksaan itu atas perintah Menteri Pertanian Andri Amran saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang memeriksa produknya.

“Jadi, produk yang diperiksa itu bukan milik kita, melainkan dari perusahaan lain. Karena, PT Tunas Agro tidak mengeluarkan produk minyakita versi botolan seperti yang disidak Pak Menteri,” ujarnya.

Julianto menjelaskan bahwa takaran mili air dengan minyak berbeda. Misal, dalam kemasan tertera 2 liter, tetapi volume minyaknya berisi sekitar 1.700-1.800 mili, atau tidak sepenuhnya penuh.

“Kalau dua liter paling 1.800 lebih. hingga sampai 1.700. Untuk satu liter 900 lebih, enggak sampai 800 mili. Kan itu kan minyak, minyak beratnya jadi 0,9, jadi satu liter itu beratnya 900 mililiter, enggak kayak berat air,” kata Julianto menjelaskan.

Diketahui, Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sosial
Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sosial
Ario Bayu
Logo BPI Hilang dari Poster FFI 2025, Ario Bayu Angkat Bicara
Carlos Pena Pastikan Pemain Asing Baru Persita Akan Segera Tiba
Carlos Pena Pastikan Pemain Asing Baru Persita Akan Segera Tiba
prabowo kunker ke arab saudi
Prabowo Kunker ke Arab Saudi Bersama Kepala BP Haji
langit indonesia
Langit Indonesia Dikepung Awan Hitam, BMKG Minta Waspada Sepekan ke Depan
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Headline
865e5d211d07d589caa13d9452fed191
3 Pulau Kepri Dijual Online di Luar Negeri, Gubernur Murka!
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang
Real Madrid
Real Madrid Tundukkan Juventus 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.