Maqdir Ismail Boyong 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung

Penulis: distopia

maqdir ismail
Maqdir Ismail Bawa 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung. (Gancil)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023).

Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 10.15 WIB. Ia turun dari Alphard putih bernomor polisi B 8389 AFI.

Gepokan uang dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) terlihat dibawa oleh dua ajudan Maqdir. Selain itu, rombongan Maqdir juga terlihat membawa sebuah koper ungu.

“Jumlah yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan,” kata Maqdir Ismail di Kejagung.

Maqdir menjelaskan, uang yang ia bawa bersumber dari kliennya. Uang itu diklaim dikembalikan seseorang pihak swasta kepada Irwan.

BACA JUGA: Dituding Lindungi Panji Gumilang, Moeldoko: Pikun!

Oleh karena itu, Maqdir berharap, dengan pengembalian uang Rp27 miliar ini bisa memperjelas posisi Irwan Hermawan dalam lingkaran kasus korupsi BTS Kominfo.

“Mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini,” kata Maqdir, melansir IDN.

Maqdir Ismail sebut uang dikembalikan oleh seseorang

Sebelumnya, Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan oleh seseorang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

“Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini, untuk menghentikannya,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar dari Irwan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023).

Dito diperiksa kurang lebih dua jam sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan 24 pertanyaan. Dito mengaku telah mengklarifikasi isu aliran dana terkait proyek BTS Kominfo.

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar. Sudah disampaikan apa yang saya ketahui dan alami,” kata Dito.

Dito menyatakan undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar. Sebab, dia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.

Dia berharap tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama baiknya.

“Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya,” ujarnya.

BACA JUGA: Korupsi BTS, Kejagung Panggil Pengacara Irwan Hermawan terkait Uang Rp27 M

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ptsl gratis 2025
PTSL Gratis 2025 Itu Apa? Benarkah Gratis?
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Erupsi 17 Kali Dalam Sepekan
Selidiki Kabar Penjualan Pulau di Anambas, Mendagri Bentuk Tim Khusus
Selidiki Kabar Penjualan Pulau di Anambas, Mendagri Bentuk Tim Khusus
pbnu kelola dapur MBG
Gus Yahya Ungkap PBNU Ditugaskan Kelola 1.000 Dapur MBG
khaLid basalamah dipanggil KPK
KPK: Informasi Khalid Basalamah Bantu Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total

5

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Headline
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.