[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=ToSsCtju9VA[/embedyt]
JAKARTA,TM.ID: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, menghadapi tuntutan pidana penjara 15 tahun terkait dugaan kasus korupsi terkait infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Pada Rabu (25/10), pengadilan juga menetapkan Plate harus membayar denda sebesar Rp1 miliar atau menghadapi satu tahun penjara tambahan, dan mengembalikan uang pengganti sejumlah Rp17,8 miliar.