Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp17,8 Miliar

Mantan Menteri Kominfo Johnny Plate Menghadapi Tuntutan Penjara 15 Tahun
Mantan Menteri Kominfo Johnny Plate Menghadapi Tuntutan Penjara 15 Tahun

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=ToSsCtju9VA[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, menghadapi tuntutan pidana penjara 15 tahun terkait dugaan kasus korupsi terkait infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Pada Rabu (25/10), pengadilan juga menetapkan Plate harus membayar denda sebesar Rp1 miliar atau menghadapi satu tahun penjara tambahan, dan mengembalikan uang pengganti sejumlah Rp17,8 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
NPC Anime
Memahami Makna NPC di Anime, Viral di Media Sosial
Status tanggap darurat bencana gempa kabupaten bandung
Kabar Terkini Ribuan Rumah Terdampak Gempa di Kabupaten Bandung
Vivo-Y29-5G
Vivo Y29 Siap Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 6500mAh dan Desain Mewah
cacing kremi pada anak
Kenali 6 Gejala Infeksi Cacing Kremi Pada Anak!
film danur 4
Film Danur 4 Digarap, Cek Sinopsis dan Daftar Pemainnya!
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

3

Kontroversi "Bayar Bayar Bayar", Siapa yang Tentukan Batasan Kebebasan Seni?

4

Truk Pengangkut ATK dan Kasur Alami Kecelakaan di KM 91-92 Tol Cipularang

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!
Wamen Perdagangan Sebut Pasar Rakyat Punya Standar
Wamen Perdagangan Sebut Pasar Rakyat Punya Standar
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.