Manajer Wedding Organizer jadi Tersangka Kasus Karhutla di Bromo

Manajer Wedding Organizer jadi Tersangka Kasus Karhutla di Bromo
Manajer Wedding Organizer jadi Tersangka Kasus Karhutla di Bromo (Instagram @bpbdkabprob)

Bagikan

PROBOLINGGO,TM.ID: Polres Probolinggo Jawa Timur menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla)di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Karhutla ini viral di media sosial.

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (7/9/2023) petang.

Sempat viral di media sosial, Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo terbakar pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran ini diduga karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

BACA JUGA : Flare Foto Preweding Pemantik Kebakaran di Bukit Teletubbies

“Memang benar kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut,” tuturnya.

Untuk diketahui, akibat kebakaran itu, lanjut dia, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

“Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41 tahun), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Bukit Teletubbies,” katanya.

lebih lanjut Wisnu menjelaskan, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), sehingga menyalahi aturan.

“Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Himbauan TNBTS

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS Didit Sulistyo mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya. Ia meminta seluruh pengunjung tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Mengutip laman bromoternggersemeru, kunjungan wisata harus benar-benar ditutup total untuk kelancaran upaya pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung.

Bagi calon pengunjung yang telah membeli karcis untuk kunjungan pada tanggal 7 September 2023, tetap diperkenankan memasuki kawasan wisata dan hanya diizinkan melalui pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan dan Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan pintu masuk melalui Coban Trisula, Kabupaten Malang dan Senduro, Kabupaten Lumajang ditutup.

Kunjungan juga dibatasi sampai dengan Laut Pasir Bromo dan tidak diperkenankan menuju arah Savana Lembah Watangan hingga Jemplang.

Untuk kunjungan pada tanggal 8 September 2023 dst. tidak diperkenankan sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia badai beryl
Badai Beryl Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia Kian Meroket
Fancon BTOB Batal
Konser Fancon BTOB di Jakarta Resmi Batal
Hasym Asy'ari Dipecat Pilkada 2024
Hasym Asy'ari Dipecat, Legislator Tegaskan Tidak Mengganggu Pilkada 2024
Lewis Hamilton MotoGP Gresini
Lewis Hamilton Siap Akuisisi Tim MotoGP Gresini
pengendara motor musim hujan jakarta hujan terus
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Hujan Terus Meski Sudah Kemarau
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal Siap Curi Cela Lini Belakang