Maman Desak Platform Online Tak Lagi Tampilkan Iklan Barang Thrifting

Maman Desak Platform Online Tak Lagi Tampilkan Iklan Barang Thrifting
Ilustrasi-pakaian thrifting (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor atau thrifting, termasuk di platform perdagangan digital.

Maman menyampaikan pihaknya telah meminta seluruh e-commerce menghentikan fasilitas promosi maupun pengiklanan produk thrifting sebagai bagian dari penegakan aturan dan perlindungan industri lokal. Ia menuturkan langkah ini penting agar peredaran pakaian bekas impor tidak semakin meluas melalui kanal digital.

“Kemarin saya sudah menginstruksikan melalui Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop, sehingga tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting,” ujarnya usai menghadiri Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025).

Baca Juga:

Catat! Jual Beli Pakaian Thrifting Bisa Kena Sanksi Pidana 5 Tahun Bui

Prabowo Minta Kementerian UMKM Siapkan Produk Pengganti untuk Pedagang Thrifting

Alhamdulillah, tadi pagi sudah ada beberapa e-commerce yang ditutup,” tambah dia.

Ia menegaskan pihaknya tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga akan memanggil seluruh perwakilan e-commerce untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, platform digital harus turut bertanggung jawab dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan barang bekas impor dan penguatan produk lokal.

“Besok kita panggil e-commerce-nya, kita akan kumpulkan dan kita akan evaluasi. Dan tentunya kita akan dorong produk lokal untuk mereka bisa betul-betul difasilitasi oleh e-commerce kita. Semangatnya di situ,” jelasnya.

Maman menambahkan penindakan terhadap penjualan thrifting tidak boleh berhenti pada penutupan sementara. Ia menilai pengawasan harus berkelanjutan dan disertai pemberdayaan pelaku usaha agar bisa beralih ke produk lokal tanpa kehilangan mata pencaharian.

“Yang ingin saya tegaskan bahwa ini tidak bisa sekadar berhenti begitu saja,” tuturnya.

Menurut Maman, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menekan masuknya pakaian bekas impor ilegal sekaligus mendorong pelaku thrifting bertransisi ke produk UMKM yang dinilai lebih berkelanjutan bagi ekonomi nasional.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun