Maman Desak Platform Online Tak Lagi Tampilkan Iklan Barang Thrifting

Maman Desak Platform Online Tak Lagi Tampilkan Iklan Barang Thrifting
Ilustrasi-pakaian thrifting (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor atau thrifting, termasuk di platform perdagangan digital.

Maman menyampaikan pihaknya telah meminta seluruh e-commerce menghentikan fasilitas promosi maupun pengiklanan produk thrifting sebagai bagian dari penegakan aturan dan perlindungan industri lokal. Ia menuturkan langkah ini penting agar peredaran pakaian bekas impor tidak semakin meluas melalui kanal digital.

“Kemarin saya sudah menginstruksikan melalui Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop, sehingga tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting,” ujarnya usai menghadiri Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025).

Baca Juga:

Catat! Jual Beli Pakaian Thrifting Bisa Kena Sanksi Pidana 5 Tahun Bui

Prabowo Minta Kementerian UMKM Siapkan Produk Pengganti untuk Pedagang Thrifting

Alhamdulillah, tadi pagi sudah ada beberapa e-commerce yang ditutup,” tambah dia.

Ia menegaskan pihaknya tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga akan memanggil seluruh perwakilan e-commerce untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, platform digital harus turut bertanggung jawab dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan barang bekas impor dan penguatan produk lokal.

“Besok kita panggil e-commerce-nya, kita akan kumpulkan dan kita akan evaluasi. Dan tentunya kita akan dorong produk lokal untuk mereka bisa betul-betul difasilitasi oleh e-commerce kita. Semangatnya di situ,” jelasnya.

Maman menambahkan penindakan terhadap penjualan thrifting tidak boleh berhenti pada penutupan sementara. Ia menilai pengawasan harus berkelanjutan dan disertai pemberdayaan pelaku usaha agar bisa beralih ke produk lokal tanpa kehilangan mata pencaharian.

“Yang ingin saya tegaskan bahwa ini tidak bisa sekadar berhenti begitu saja,” tuturnya.

Menurut Maman, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menekan masuknya pakaian bekas impor ilegal sekaligus mendorong pelaku thrifting bertransisi ke produk UMKM yang dinilai lebih berkelanjutan bagi ekonomi nasional.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City