MAKI Minta Kasus Calo Bintara Polri Tahun 2022 Diproses Pidana

maki
(web)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 yang melibatkan lima oknum polisi di Polda Jawa Tengah seharusnya diproses pidana.

“Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Semarang, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, praktik percaloan yang dilakukan kelima oknum polisi tersebut masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

Selain itu, ia menyoroti penanganan perkara tersebut yang justru dilakukan Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Ia mengatakan seharusnya penanganan perkara itu dilakukan Divisi Propam Polri agar memenuhi rasa keadilan.

“Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ,” katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri Seleksi Tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kelima oknum polisi tersebut telah menjalani sidang etik oleh Bidang Propam Polda Jateng.

Selain kelima polisi, terdapat dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan tersebut.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga jadi Calo Penerimaan Bintara

Boyamin mengatakan MAKI akan terus mengawal kasus tersebut dan berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan adil.

“Kami berharap ini bukan hanya sekedar seremonial,” ujarnya.

Kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, namun juga di beberapa wilayah lain di Indonesia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas praktik percaloan dalam penerimaan Bintara Polri.

“Kita akan tindak tegas. Yang terlibat calo, baik itu oknum Polri atau masyarakat, akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Agus Andrianto.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jamaah Haji Meninggal di Arab Saudi
Panas Ekstrem, Lebih dari 1.000 Jamaah Haji Meninggal di Arab Saudi
jemaah haji dilarang keluar rumah
Jemaah Haji Baru Pulang Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari? Ini kata Buya Yahya
VOB Glastonbury Festival 2024 kawih sunda
Petikan Kawih Sunda yang akan Dilantunkan VoB di Glastonbury Festival 2024
JAM HONDA PCX 160 (1)
Cara Atur Jam di Honda PCX 160, Penting Khusus Pemilik!
Jesita/Febi Melaju ke Final Kaohsiung Masters
Taklukan Unggulan Tuan Rumah, Jesita/Febi Melaju ke Final Kaohsiung Masters 2024
Berita Lainnya

1

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

2

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024

3

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

4

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

5

Portugal Lolos ke 16 Besar, Turki Makin Sulit Harus Kalahkan Ceko
Headline
Anggaran Belanja Pemain Baru Persib
Bela Negera, Pelatih Persib Bandung Dukung Timnas Kroasia di Euro 2024
matahari buatan china
Matahari Buatan China Mampu Produksi Listrik Hampir Tak Terbatas
Kylian Mbappe Prancis vs Polandia Euro 2024
Cedera Patah Hidung, Kylian Mbappe Ingin Bermain di Laga Prancis vs Polandia Euro 2024
Konser Tangerang Lentera Festival 2024
Konser Tangerang Lentera Festival 2024 Rusuh, Penonton Bakar Panggung!