BANDUNG, TM.ID: Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang diambil dalam menangani polemik yang melibatkan kegiatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Dia menjelaskan bahwa tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun akan dialihkan ke pihak kepolisian, menandakan bahwa penegakan hukum akan ditangani oleh instansi yang berwenang dalam hal tersebut.
Selain itu, Mahfud juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk tim investigasi khusus yang bertugas menangani dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal ini mencerminkan kerja sama antara Mahfud MD dan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini dengan serius.
Mahfud MD menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun, termasuk penyerahan kasus tindak pidana kepada kepolisian dan kerja sama yang berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui tim investigasi yang telah dibentuk.