Mahfud MD Sebut Ada Makelar Kasus di DPR, Ma’ruf Amin Buka Suara

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menjawab pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut dugaan adanya anggota DPR yang menjadi makelar kasus (maksus) harus menjadi momentum perbaikan di bidang hukum.

“Saya kira buat kita, ini adalah pelajaran. Momentum ini adalah ‘feed back’ buat kita untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur, eksekutif, kemudian legislatif dan yudikatif,” kata Ma’ruf Amin di Banda Aceh, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku dibuat bingung oleh DPR yang selalu marah tetapi terlibat di balik itu dan menyinggung soal kasus makelar.

BACA JUGA: Di Depan Mahfud, Arteria Dahlan: Saya Tidak Takut Kehilangan Jabatan!

Hal itu Mahfud sebut pada saat  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu, yang membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3).

Awalnya anggota DPR melayangkan pertanyaan kepada Mahfud soal temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun dari badan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” kata Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sontak jawaban Mahfud MD itu menuai keriuhan anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, termasuk  Habiburokhman dari fraksi Gerindra. Dia langsung meminta intrupsi pada pemimpin rapat.

Habiburokhman meminta kepada Mahfud MD untuk memberikan jawabannya soal perkataan makelar kasus tersebut secara langsung. Dia juga menanyakan, apakah ada keterlibatan anggota DPR dalam makelar kasus tersebut.

Kemudian Mahfud MD menanggapi anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut

n dan menceritakan soal peristiwa di Kampung Maling. Mahfud MD mengatakan, anggota DPR yang dia sebut makelar kasus itu bukanlah kasus yang dititipkan oleh periode anggota DPR saat ini.

“Ingat peristiwa ustaz di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling,” ujar Mahfud menjelaskan.

BACA JUGA: MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD dan Menkeu ke Bareskrim Siang Ini

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.