JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, ada tiga tindakan penanganan perkara Ponpes Al Zaytun.
Tiga tindakan itu, kata Mahfud, tindakan pidana, administrasi, dan tertib sosial serta keamanan untuk Al Zaytun.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (25/6/2023).
Meski tidak secara jelas menyebut 3 poin tersebut, ia hanya menyebut, dugaan pidana Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Ia menyebut, tindakan ketiga yang diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama penanganan polemik Al Zaytun. kemenpolhukam akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Jawa Barat.
Jokowi Bantah Pihak Istana Membekingi Al Zaytun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah rumor yang menyebut ada pihak Istana Negara memasang badan untuk Ponpes Al Zaytun.
“Saya dong (bekingan dari) Istana? Ndak lah, ndak, ndak, ndak,” ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Ia juga membantah tudingan yang jatuh kepada Kepala Staf Presiden, Moeldoko sebagai beking Al Zaytun.
Jokowi meminta kepada masyarakat bersabar atas penyelidikan yang tengah dilakukan pemerintah. Hasil penyelidikan akan disampaikan.
“Ya, sabar lah itu Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” kata Jokowi melansir Antara, Senin (10/7/2023).
BACA JUGA: Bukan Cuma Sinagog, Al Zaytun Diduga Punya Bunker Senjata
(Saepul/Budis)