Mahfud MD Kritik Tanggapan Wamenaker Noel Soal Respon #KaburAjaDulu

Penulis: Vini

#KaburAjaDulu
(Youtube/MahfudMDOfficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyoroti pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) terkait tagar #KaburAjaDulu yang tengah viral di media sosial.

Mahfud menilai tanggapan Noel menunjukkan kurangnya empati terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD mengomentari kemunculan tagar tersebut. Menurutnya, #KaburAjaDulu seharusnya dimaknai sebagai kritik konstruktif bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tagar ini mencerminkan keinginan warga negara Indonesia (WNI) mencari keadilan yang sulit diperoleh di Tanah Air.

“Oleh sebab itu, harus dimaknai begini, #KaburAjaDulu itu ya orang mencari keadilan yang susah di dalam negeri,” ujar Mahfud, dikutip Rabu (19/2/2025).

“Jangan dijawab dengan mengatakan ‘ya sudah kabur aja, nggak usah kembali, mau ngapain lu’. Itu pernyataan atau jawaban yang sangat jahat!” tambah Mahfud.

Mahfud juga menilai munculnya tagar tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kesabaran dan memilih tidak menggunakan jalur kekerasan atau pemberontakan terhadap pemerintah, meskipun kondisi di dalam negeri dinilai tidak memadai.

“Di negeri lain, diusir pemerintahannya. Di Suriah, di Tunisia, diusir semua,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ramai #KaburAjaDulu Yasonna ‘Saya Lama di Amerika’

#KaburAjaDulu, 10 Negara Tujuan Paling Banyak Dipilih

Respons Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menanggapi tagar #KaburAjaDulu dengan santai. Ia mempersilakan WNI yang ingin berkarier di luar negeri untuk tidak kembali ke Indonesia.

“Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025), seraya tertawa.

Noel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak memedulikan tagar atau seruan tersebut.

“Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ujarnya.

Tagar #KaburAjaDulu menjadi tren di media sosial sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan keadilan di dalam negeri.

Fenomena ini mencerminkan keresahan generasi muda Indonesia terhadap tantangan yang mereka hadapi dan keinginan untuk mencari peluang yang lebih baik di luar negeri.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Preman memalak supir
Heboh! Sopir di Tasikmalaya Kena Palak Preman Hingga Rp700 Ribu
Nintendo-Switch-2-POPLINEID-1813297203
Mario Kart World Jadi Puncak Evolusi Game Balap, Nintendo Switch 2 Hadir sebagai Katalis
Mijia Refrigerator Cross Door 510L-KV-16_9-RGB (1)
Xiaomi Resmi Rilis Kulkas Pintar Mijia Cross Door 510L di Indonesia
Hyundai Palisade Hybrid
Ini Harga Hyundai Palisade Hybrid, Tenaga Padat!
Berita Lainnya

1

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.