Mahfud MD Bakal Seret Semua Pihak yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 349 T

Penulis: distopia

mahfud md
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku akan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan.

Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan terus mengkawal proses hukum yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku anggota Komite TPPU atas transaksi mencurigakan tersebut.

“Komite TPPU komitmen mengawal langkah hukum Kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal lain yang belum masuk ke dalam proses hukum,” ujar Mahfud MD saat raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Mahfud mengatakan, Komite TPPU akan segera membentuk Satgas Supervisi untuk menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai agregat Rp 349 triliun.

Selain itu, mahfuf akan membentuk cash building prioritaskan LHP paling besar.

“Dimulai yang Rp 189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Ditjen Pajak, Beacukai, Bareskrim Polri, Kejagung, BIN dan Kemenkopolhukam,” ungkap Mahfud.

BACA JUGA: Surat PPATK Dikirim Ke Kemenkeu, Benny K Harman: Mahfud Main Cilukba

Menurut Mahfud, tindak lanjut tersebut bakal menyeret pihak-pihak yang terlibat ke aparat penegak hukum terkait dugaan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU.

“Akan terus tindaklanjuti dugaan TPA dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan kerja sama PPATK dan aparat penegak hukum,” pungkas Mahfud Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.