Mahasiswi Magang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Vini

Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang mahasiswi fakultas hukum yang sedang menjalani magang dilecehkan oleh pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Diketahui sampai saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sukabumi, Christoffel Harianja, mengatakan terduga pelaku pelecehan telah lama bekerja di lembaga tersebut.

“Terduga berinisial ES, berusia 46 tahun, merupakan warga Kecamatan Sukabumi. Ia telah menjadi tenaga honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas IB selama dua dekade,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (27/2/2025).

Menindaklanjuti dugaan pelecehan tersebut, pihak pengadilan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan ES dari tugasnya.

Setelah informasi ini menyebar luas melalui media sosial, Pengadilan Negeri Sukabumi membentuk tim khusus yang terdiri dari lima orang guna melakukan investigasi lebih lanjut.

BACA JUGA:

Pelecehan Seksual Terjadi Bertahun-tahun di Perguruan Tinggi yang Sama, Rektor Harus Mundur!\

Miris, 7 Santri Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Pemilik Ponpes di Jaktim

“Tim ini bertugas memeriksa pelapor dan terlapor guna mengungkap kejadian sebenarnya serta menentukan langkah berikutnya,” jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Sukabumi pada Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan internal tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi. Kemudian, laporan dugaan pelecehan tersebut akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi pada 20 Februari di ruang kesehatan yang berdekatan dengan ruang laktasi. Korban sempat pingsan di ruang sidang. Kemudian ia dibawa ke ruang kesehatan, dan di sanalah dugaan pelecehan terjadi.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.