Mahasiswi Magang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi

Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang mahasiswi fakultas hukum yang sedang menjalani magang dilecehkan oleh pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Diketahui sampai saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sukabumi, Christoffel Harianja, mengatakan terduga pelaku pelecehan telah lama bekerja di lembaga tersebut.

“Terduga berinisial ES, berusia 46 tahun, merupakan warga Kecamatan Sukabumi. Ia telah menjadi tenaga honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas IB selama dua dekade,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (27/2/2025).

Menindaklanjuti dugaan pelecehan tersebut, pihak pengadilan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan ES dari tugasnya.

Setelah informasi ini menyebar luas melalui media sosial, Pengadilan Negeri Sukabumi membentuk tim khusus yang terdiri dari lima orang guna melakukan investigasi lebih lanjut.

BACA JUGA:

Pelecehan Seksual Terjadi Bertahun-tahun di Perguruan Tinggi yang Sama, Rektor Harus Mundur!\

Miris, 7 Santri Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Pemilik Ponpes di Jaktim

“Tim ini bertugas memeriksa pelapor dan terlapor guna mengungkap kejadian sebenarnya serta menentukan langkah berikutnya,” jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Sukabumi pada Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan internal tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi. Kemudian, laporan dugaan pelecehan tersebut akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi pada 20 Februari di ruang kesehatan yang berdekatan dengan ruang laktasi. Korban sempat pingsan di ruang sidang. Kemudian ia dibawa ke ruang kesehatan, dan di sanalah dugaan pelecehan terjadi.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu 'Gua Transfer Langsung'
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
ODGJ nyaris terlindas
Polisi Berhasil Selamatkan ODGJ yang Nyaris Terlindas Kendaraan
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.