BANDUNG, TM.ID: Nasib sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sempat viral lantaran mengkritik fasilitas Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam sebuah video di Bungkus Teluk Bakung, Kota Padang berujung sanksi.
Seluruh mahasiswa UNP yang sedang melaksanakan KKN di daerah tersebut terkena sanksi, termasuk yang tak terlibat dalam konten video kritik itu.
Sanksi yang dijatuhkan terhadap 30 mahasiswa itu disampaikan Sekretaris UNP, Erianjoni. Ia menyampaikan, sanksi yang diberikan hanya berupa pemindahan lokasi KKN.
‘’Masalahnya sudah clear hari ini dengan masyarakat setempat. Kita sanksi berupa pemindahan lokasi KKN saja terhadap 30 orang mahasiswa,’’ ujar Erianjoni, dikutip Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut Erianjoni, sanksi yang diberikan menurutnya sudah tepat untuk diberikan pada mahasiswa viral itu.
‘’Tidak ada sanksi lain, pemindahan ini akan membuat mereka mengulang lagi dari awal kegiatan mereka,’’ ungkap Erianjoni
‘’Kita minta maaf kepada masyarakat sekitar dan itu sudah kita lakukan,’’ pungkasnya
Mahasiswa UNP Kritik Fasilitas KKN
Diketahui sebelumnya, Dari sebuah video yang sudah beredar di media sosial memperlihatkan, sekelompok mahasiswa wanita UNP menyindir fasilitas daerah setempat.
Kritikan mereka itu sudah dianggap tidak menghormati warga sekitar, hingga terancam pengusiran sebelum mereka menyelesaikan tugasnya tersebut.
Menurut mereka, sarana prasarana yang diberikan di tempat itu kurang memadai. Mereka sangat keberatan, dengan kondisi di sana.
“Kalian libur semester? Mana maen. KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanahdatar, Limapuluh Kota? Bungus-lah, air gak ada, mandi di Musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ucap seorang mahasiswi dalam video tersebut sambil tersenyum dan tertawa yang diikuti oleh mahasiswi lain yang berada di belakangnya.
BACA JUGA: Cara Membersihkan Pisau Bekas Potong Daging Kurban!
(Saepul)