Mahasiswa UKSW Nyalakan Ratusan Lilin, Simbol Prihatin Disahkannya RUU TNI

Editor: Vini

UKSW nyalakan lilin
Ilustrasi. (X/aulwow)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gelar aksi keprihatinan disahkannya Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga nyalakan ratusan lilin.

Aksi penyalaan lilin yang diiringi orasi tersebut berlangsung di seberang kampus pada Sabtu (22/3/2025) malam, dengan tajuk Malam Suara Untuk Negeri (SuRI). Para mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut mengenakan kaus hitam sebagai bentuk solidaritas.

Koordinator aksi, Rezky Passiuola Lubis, menjelaskan, rencana awal aksi dilakukan di depan gerbang masuk kampus. Namun, satu jam sebelum pelaksanaan, pihak keamanan kampus melarang aksi tersebut dengan alasan tidak adanya surat pemberitahuan.

“Kami memindahkan lokasi di seberang pintu masuk,” ujar Rezky, didampingi oleh Kevin Dimpos Butar-Butar.

Rezky menambahkan penyalaan lilin sebagai simbolis untuk menunjukkan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

“Kami berharap aksi Suara untuk Negeri dengan menyalakan lilin ini bisa menjadi penerang untuk bangsa, dan dalam hal ini UKSW seharusnya mengambil peranan dan menjadi radar untuk memberikan perspektif yang terang dan menjadi cahaya untuk negeri,” paparnya.

Lebih lanjut, Rezky menyatakan bahwa mereka siap menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan untuk mengawal judicial review yang telah diajukan oleh mahasiswa Universitas Indonesia (UI). “Kami berharap bisa mengambil peranan tersebut untuk menguatkan dan memberi penajaman atas langkah yang dilakukan mahasiswa UI,” jelasnya.

Dosen Fakultas Hukum UKSW, Yakub Adi Krisanto, menekankan pentingnya peran mahasiswa dan kekuatan sipil dalam mengawal setiap pembahasan rancangan undang-undang yang berdampak pada pengelolaan negara.

“Tak hanya terhadap RUU TNI yang saat ini sudah disahkan menjadi UU TNI, tetapi juga RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP,” ujarnya.

BACA JUGA:

Deret Aksi Demo RUU TNI Jakarta Hingga Surabaya

Penolakan Publik pada RUU TNI: Dwifungsi hingga Ancaman HAM!

Yakub juga menegaskan bahwa meskipun RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang, langkah konstitusional harus diambil dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menambahkan, publik juga perlu mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, karena menurutnya rancangan undang-undang tersebut dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
lindblad_1
Red Bull Siapkan Arvid Lindblad Debut di FP1 Silverstone
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-1
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Pegula vs Noskova: Duel Kontras di Semifinal Bad Homburg Open 2025
Prabowo Bahlil
Humor Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

3

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.