Mabuk Kecubung Massal di Banjarmasin Dilarikan ke RSJ, ini Kata Polisi

mabuk kecubung banjarmasin
(Dok.UMSU)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANJARMASIN, TEROPONGMEDIA.ID — Mabuk kecubung secara massal terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Puluhan orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. Bahkan, dua orang meninggal dunia setelah mengkonsumsi kecubung.

“Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan yang wanita Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024,” kata Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy  dalam kterangannya, dikutip Jumat (12/07/2024).

BACA JUGA: Viral, Buah Kecubung Sebabkan 44 Orang Masuk RSJ di Kalimantan!

Yuddy menuturkan, fenomena mabuk kecubung itu merupakan fenomena serius. Saat ini, RSJ Sambang Lihum tengah merawat sebanyak 35 orang yang diduga keracunan tumbuhan itu.

Akan tetapi, notabene pasien masih belum bisa diajak komunikasi secara sadar.

“Namun semua masih belum bisa diajak komunikasi. Sebab penjelasan mereka masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya,” ujar Yuddy.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi mengimbau kepada masyarakat, agar tidak coba-coba mengkonsumsi kecubung yang bisa berdampak fatal terhadap kejiwaan.

“Hindari mengkonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika tanaman itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” kata Cuncun, Rabu (11/07).

Kendati begitu, dalam undang-undang tanaman ini belum termasuk golongan narkotika. Ia melanjutkan, kecubung memiliki zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS).  Bagian ini belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.

“Tapi di satu sisi, akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran,” ungkap Wisnu, Selasa.

Meski begitu, Wisnu tetap mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan.

“Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang,”jelasnya.

“Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika,” pungkasnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb dan pemkot bogor
bank bjb dan Pemkot Bogor Berkolaborasi Demi Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
WhatsApp Image 2026-07-30 at 14.12
JNE Raih IWEB Logistics Inovation Award 2026, Hadirkan Inovasi Untuk Dukung UMKM di Indonesia
bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global
bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Buka Jalan Generasi Muda Raih Karier Global Lewat Program Magang Jepang
WhatsApp Image 2026-07-29 at 11.29
éL Hotel Bandung Gelar Donor Darah Bersama PMI, Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Berita Lainnya

1

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-02 at 20.20
Diterpa Badai Fitnah, Bupati Bandung KDS Tetap Tenang dan Fokus Bekerja
image_870x_6a677bc509689
Mitchell Baker Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
bank-bjb-earning-call-2q-2026-v3-4
bank bjb Cetak Laba Tumbuh 58,8%, Aset Tembus Rp228,2 Triliun
IMG-20260727-WA0003
Gilang Dorong Puskesmas di Jakasampurna, Akses Layanan Kesehatan Jadi Prioritas