Lupa EFIN dan Cara Mengatasinya Buat Lapor SPT Pajak!

Penulis: Anisa

lupa EFIN
(Pajak)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Di Indonesia, batas waktu untuk pelaporan pajak ini jatuh pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Namun, tidak jarang wajib pajak mengalami kendala dalam melaporkan SPT Tahunan mereka, terutama karena lupa EFIN. Sebagai seorang wajib pajak, Electronic Filing Identification Number (EFIN) merupakan elemen yang sangat penting dalam proses pelaporan pajak.

EFIN adalah nomor identifikasi sepanjang 10 digit yang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terbitkan kepada wajib pajak. Nomor ini berfungsi sebagai identitas saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Masalah Umum

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa masalah yang sering terjadi selama masa pelaporan SPT Tahunan adalah lupa kata sandi (password) e-filing dan lupa EFIN. Lupa EFIN dapat menjadi kendala serius bagi wajib pajak karena EFIN perlu untuk mengatur ulang kata sandi yang lupa pada akun e-filing mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, DJP telah merilis fitur baru dalam aplikasi mobile penyedia layanan perpajakan M-Pajak. Fitur inovatif ini dirancang khusus untuk mempermudah wajib pajak yang lupa EFIN. Berikut adalah langkah-langkah penggunaan layanan lupa EFIN di M-Pajak:

Langkah Persiapan

Sebelum menggunakan layanan lupa EFIN, pastikan telah menyiapkan beberapa hal berikut:

  • Memastikan keberadaan EFIN di kotak masuk/inbox email.
  • Memiliki perangkat yang lengkap dengan kamera yang berfungsi baik.
  • Memastikan telah mengunduh dan menginstal aplikasi M-Pajak versi terbaru.
  • Terkoneksi dengan internet.
  • Dapat mengakses surel yang telah terdaftar di DJP.
  • Menggunakan nomor ponsel yang terdaftar di DJP untuk pengiriman SMS.
  • Memastikan pencahayaan yang cukup saat pengambilan foto diri.

BACA JUGA: Jadwal dan Batas Lapor SPT Tahunan 2024, Jangan Sampai Telat!

Langkah Pelaksanaan

Setelah menyiapkan semua persyaratan, langkah-langkah selanjutnya adalah:

  • Buka aplikasi M-Pajak.
  • Tekan tombol “EFIN” di layar utama aplikasi M-Pajak.
  • Isi data dengan lengkap dan benar.
  • Ikuti instruksi untuk pengambilan foto diri.
  • Konfirmasi data yang telah terisi.
  • Jika foto diri berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke surel yang telah terdaftar di DJP.
  • Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS.
  • Masukkan kode verifikasi.
  • Setelah memverifikasi, EFIN akan terkirim ke surel yang telah terdaftar di DJP.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai nomor telepon, alamat surel, dan alamat KPP, dapat kita temukan di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.