TARAKAN,TM.ID: Polisi menangkap seorang selebgram pria yang diduga telah melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial dengan konten pornografi sesama jenis.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh abid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad.
“Iya benar,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad melansir PMJ News, Senin (11/12/2023).
Pelaku berinisial L itu diamankan usai menyiarkan konten dugaan pornografi melalui Instagram akun @lunasyantik4.
BACA JUGA: Geger Instagram TransJakarta Tampilin Unsur Porno, Netizen: Promo Kejujuran
Di sisi yang sama, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, selebgram itu dibawa ke Tarakan, Kalimanatan Utara, hari Sabtu (9/12/2023) dari penangkapan yang dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Tarakan membawa salah satu terduga pelaku, dimana pelaku tersebut merupakan salah satu yang melakukan live streaming video viral yang tidak senonoh yang beredar di masyarakat Tarakan,” ucap Randhya.
Lebih lanjut Randhya menuturkan, penangkapan bermula usai L viral, Kamis (7/12/2023). Kemudian, pihaknya langsung meringkus L.
“Setelah kami mengetahui video itu viral, kami dari jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan tersebut, bahwa terduga pelaku ini teridentifikasi berada di Samarinda,” katanya.
“Kemudian setelah mengetahui keberadaannya si pelaku ini berada di Samarinda, kami langsung menghubungi dari Jatanras Polresta Samarinda,” sambungnya.
L telah menjalani serangkaian pemeriksaan, untuk menentukan jeratan pasal atas perbuatannya. Randhya memastikan, L bakal terkena pasal yang relevan dengan pornografi.
“Sudah jelas. Pendistribusian pornografi,” pungkasnya.
(Saepul/Aak)